BNN-PT Pos Ungkap Jaringan Narkoba India-Indonesia  

Reporter

Selasa, 18 Maret 2014 16:13 WIB

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Samarinda - Badan Narkotika Nasional di Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Kantor Pos dan Bea-Cukai membongkar jaringan narkoba internasional, India-Indonesia. Seorang warga Indonesia di Samarinda, Anis Yunita (AY), ditangkap setelah menerima kiriman paket pos berupa sabu-sabu seberat 157,25 gram dari India yang dikemas dalam paket aksesori.

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Agus Gatot Purwanto mengatakan penangkapan dilakukan setelah tersangka Anis Yunita dipanggil ke Kantor Pos untuk mengambil paket yang ditujukan kepada dirinya. Menurut Agus Gatot, pengambilan paket harus disertakan dengan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP).

"Setelah dua jam, Anis Yunita tiba ke Kantor Pos Samarinda membawa KTP untuk mengambil kirimannya, setelah itu kami tangkap," kata Agus Gatot Purwanto kepada wartawan didampingi Indra Gautama Sukiman, Plt Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda, dan Manajer Operasional Kantor Pos Besar Samarinda, Wahdinie, Selasa, 18 Maret 2014.

Dari paket yang dikirim melalui Pos Indonesia terekam identitas Ching Muan Kim yang mengirimkan paket dari Negara India ke Indonesia kepada Anis Yunita di Jalan Pangeran Suryanata, Kompleks Batu Putih, Samarinda. Paket pos berisi berbagai aksesori yang didalamnya terselip tiga bungkus sabu-sabu.

Temuan ini berawal kecurigaan pihak Pos Indonesia atas paket tersebut. Setelah diperiksa secara saksama ditemukan tiga bungkus aluminium foil berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga narkoba. Setelah dilakukan pengujian menggunakan Narcotest diketahui serbuk kristal tersebut merupakan methamphetamine atau sabu-sabu.

Paket dari India ini diketahui tiba di Jakarta pada 4 Maret 2014 dan tiba di Kantor Pos Samarinda pada 11 Maret 2014. Hanya berselang dua hari, Anis Yunita ditangkap.

"Perkenalan keduanya terjadi 22 Oktober 2013 saat berlibur ke Yogyakarta hingga bertukar nomor telepon. Dari hubungan ini, mereka berkomunikasi dan lebih dekat," kata Agus Gatot.

Menurut Agus Gatot, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui adanya pihak lain yang terlibat. "Namanya jaringan tak mungkin beroperasi sendirian," katanya.

Dengan barang bukti yang ada, Anis Yunita terancam pidana dengan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

FIRMAN HIDAYAT

Terpopuler:
Plin-plan Soal MH370, Malaysia Diejek Publik Cina
Jokowi Koreksi Menteri Chatib Soal PAD DKI
Jokowi Ajak Lawan Politiknya Adu Gagasan

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

47 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya