TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah membeli rumah karyawan restoran Jepang Yellowfin, Arcy Aditya Brahma. Arcy mengakui Anas membeli rumahnya yang terletak di Kaveling TNI Angkatan Laut di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Hanya masalah jual-beli rumah pribadi," katanya lewat rilis yang dikirimkan juru bicara OPCO Indonesia Group, Nazyra C. Noer, Kamis, 13 Maret 2014. OPCO adalah induk usaha Yellowfin, restoran makanan khas Jepang di kawasan Jakarta Selatan. (Baca: Anas Urbaningrum Cuci Uang di Restoran Jepang?).
Lantaran urusan inilah, kata Arcy, ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga berhubungan dengan kasus pencucian uang Anas. Arcy diperiksa penyidik KPK pada Selasa lalu terkait dengan pencucian uang Anas. (Baca: Jubir Yellowfin: Rumah Pegawai Kami Dibeli Anas).
Pemeriksaan Arcy menyeret nama tempatnya bekerja, yakni restoran khas Jepang bernama Yellowfin. Restoran berlogo ikan salmon itu beralamat di Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan. Letaknya persis di sudut Jalan Gunawarman-Senopati. (Baca: Ini Restoran Yellowfin yang Diduga Terkait dengan Anas).
Arcy membantah tempat kerjanya berhubungan dengan pencucian uang tersangka kasus gratifikasi dalam proyek Hambalang tersebut. "Tidak ada sangkut paut dengan pidana pencucian uang Anas atau yang sedang diselidiki oleh KPK," ujarnya.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
2 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
7 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
16 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
16 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
19 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
19 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
21 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
1 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca Selengkapnya