Tim Tangani Koruptor yang Lari Ke Luar Negeri Segera Terbentuk
Reporter
Editor
Selasa, 8 Februari 2005 16:21 WIB
TEMPO Interaktif, Pekanbaru: Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menegaskan komisi atau tim untuk menangani kasus korupsi oleh koruptor yang belum berhasil ditangkap karena melarikan diri ke luar negeri, akan disahkan dalam satu dua hari lagi. "Tunggu saja, tim akan segera efektif bekerja," katanya kepada pers seusai meresmikan wisma kejaksaan tinggi Riau di Jalan Sumatera, Pekanbaru, Selasa (8/2).Menurut dia, tim itu bertugas menelusuri para terpidana atau tersangka korupsi yang bersembunyi di luar negeri dan mencari bukti kuat di tubuh atau instansi tempat pelaku korupsi guna mempermudah menyeret para koruptur itu ke pengadilan atau pejara. "Pemerintah serius menangani kasus dan pelaku korupsi termasuk yang sedang melarikan diri ke luar negeri yang masih sulit dilacak karena belum ada kerjasama ekstradisi," katanya.Dia mengakui, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan berbagai upaya agar pemerintah Singapura bersedia menandatangani perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Indonesia. Karena menurutnya, para koruptor/tersangka korupsi di Indonesia menjadikan beberapa negara khsusunya Singapura sebagai tempat pelarian atau persembunyian. "Mudah-mudahan perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dengan Singapura dapat terwujud setelah puluhan tahun belum berhasil disepakati," katanya.Sebelumnya dalam pidatonya, Abdul Rahman Saleh menyatakan 100 hari kerja kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum bisa dinilai apakah berhasil atau tidak.Alasan dia, langkah-langkah yang dilakukan Presiden dengan kabinet Indonesia Bersatu bukan untuk dapat dirasakan langsung manfaatnya tapi merupakan upaya untuk jangka panjang. "Langkah-langkah yang dilakukan saat ini adalah untuk menegakkan fondasi hukum yang kuat untuk masa yang akan datang. Mudah-mudahan penegakan hukum dapat berjalan sebegaimana mestinya dan tentunya harus didukung seluruh jajaran penegak hukum khususnya pihak kejaksaan," Abdul Rahman Saleh.Evalisa Siregar