MUI Keluarkan Fatwa Lindungi Hewan Langka  

Reporter

Rabu, 12 Maret 2014 15:24 WIB

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyerahkan ofset yang masih bagus kepada lembaga penelitian saat pemusnahan hewan langka dan satwa liar yang diawetkan di Manggala Wanabakti, Jakarta, (12/11). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Banyaknya kasus dan konflik kepentingan dalam masyarakat menyebabkan kerusakan lingkungan serta mengancam keberadaan satwa langka. Untuk melindungi kekayaan hayati Indonesia itu, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang perlindungan hewan langka.

Ketua MUI Din Syamsuddin mengatakan, tanpa fatwa pun seharusnya ulama harus terus mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dan melindungi satwa. "Fatwa ini adalah pandangan MUI, semoga disadari umat Islam," kata Din saat meluncurkan fatwa Nomor 4 Tahun 2014 bersama Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Pusat Primata Schmutzer Ragunan, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2014.

Din mengatakan, MUI sudah banyak mengeluarkan fatwa yang menyangkut kepentingan orang banyak. Namun, baru kali ini MUI mengeluarkan fatwa tentang perlindungan hewan langka. "Soal perlindungan lingkungan dan satwa ini MUI sempat luput ya," kata Din. "Begitu diingatkan Menteri Kehutanan kami sadar dan langsung menyusunnya," kata dia.

Zulkifli mengatakan fatwa MUI membantu upaya pemerintah dalam melindungi lingkungan dan hewan di Indonesia. "Tuhan kasih Indonesia alam yang luar biasa. Ada 17 persen keanekaragaman hayati dunia ada di Indonesia. Sebanyak 300 ribu jenis flora dan fauna ada di negeri ini," kata Zulkifli.

Namun, kondisi hewan-hewan langka seperti gajah, orang utan dan harimau Sumatera makin terancam karena habitatnya terus berkurang. "Kesalahan manusia juga besar di sana karena perburuan liar dan perdagangan hewan ilegal," ujar Zulkifli. (Baca: Polisi Gagalkan Penyelundupan Trenggiling)

Menurut Zulkifli, Kementerian Kehutanan akan bekerja sama dengan MUI mengadakan pelatihan bagi para mubalig untuk menyampaikan topik perlindungan satwa dalam ceramahnya pada publik. "Fatwa ini tidak hanya untuk hewan langka, tetapi juga mencakup seluruh binatang," kata Zulkifli.

Din sepakat bahwa upaya perlindungan satwa harus ditingkatkan. "Gerakan ini harus berlanjut. Dalam khotbah salat Jumat, fatwa perlindungan satwa langka ini mungkin bisa disampaikan pada umat, juga di sekolah-sekolah," katanya.

Din berharap fatwa ini membantu mengubah perilaku warga yang tidak peduli terhadap lingkungan dan satwa langka. "Tentu fatwa ini akan lebih efektif jika didukung oleh produk undang-undang dan penegakan hukum," katanya.



GABRIEL TITIYOGA

Berita Terpopuler


Anas Urbaningrum Cuci Uang di Restoran Jepang?
SBY Soal Century: Kebijakan Itu Tak Bisa Diadili
Soal Century, KPK Minta SBY Hormati Hukum
Pungut Lebih Rp 600 Ribu, Petugas KUA Terancam Bui
Pramugari Laporkan Garuda Indonesia ke Ombudsman







Advertising
Advertising

Berita terkait

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

2 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

24 hari lalu

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.

Baca Selengkapnya

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

39 hari lalu

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

Antropomorfisme memiliki arti pengenalan ciri-ciri manusia hingga empati kepada binatang, tumbuh-tumbuhan, atau benda mati.

Baca Selengkapnya

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

43 hari lalu

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

46 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

46 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

54 hari lalu

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

Tersangka Barlian merupakan aktor intelektual kasus perusakan dan perambahan hutan di kawasan hutan produksi Sungai Sembulan Bangka.

Baca Selengkapnya

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

13 Februari 2024

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertemu Duta Besar Norwegia Rut Kruger Giverin membahas capaian emisi.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

31 Januari 2024

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

Saat SMA, Anies Baswedan mewawancarai Emil Salim. Kini, mereka bertemu kembali untuk berdiskusi. Sehari sebelumnya, Ganjar bertemu Emil pula.

Baca Selengkapnya

Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

29 Januari 2024

Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

Capres Anies dan Capres Ganjar menemui mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Emil Salim jelang pencoblosan Pilpres. Ada apa?

Baca Selengkapnya