TEMPO.CO , Jakarta: Manajemen Restoran Jepang Yellowfin membantah asetnya berkaitan dengan kasus pencucian uang Anas Urbaningrum. Menurut Nazyra C. Noer, juru bicara Yellowfin, karyawannya, rcy Aditya Brahma, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran memiliki hubungan bisnis secara pribadi dengan Anas.
"Kami sudah konfirmasi kepada karyawan kami, dia memberitahukan bahwa segala urusannya dengan KPK adalah masalah jual-beli rumah dengan Anas," kata Nazyra melalui sambungan telepon milik Rubyana Holman, Menajer Yellowfin, Selasa, 11 Maret 2014. (Baca: Ini Restoran Yellowfin yang Diduga Terkait dengan Anas).
Menurut Nazyra, rumah karyawannya yang dibeli Anas itu terletak di Kompleks TNI Angkatan Laut Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun dia tak tahu kapan transaksi terjadi. "Kami tak mencampuri bisnis pribadi karyawan kami, yang jelas tidak ada keterlibatan Yellowfin," ujar dia. (Baca: Anas Urbaningrum Cuci Uang di Restoran Jepang?).
Arcy Aditya diperiksa KPK lantaran diduga mengetahui kasus pencucian uang Anas. Pemeriksaan Ancy menyeret nama tempatnya bekerja yakni Restoran Jepang Yellowfin. Restoran berlogo ikan salmon itu beralamat di Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan. Letaknya persis di sudut Jalan Gunawarman-Senopati. (Baca: Lokasi Aset-aset Anas di Kantong KPK).
Rubyana mengatakan, Yellowfin berdiri sejak 2012 di bawah naungan PT OPCO, perusahaan jejaring bisnis restoran. Menurut dia, PT OPCO didirikan sejumlah pengusaha Indonesia. "Yang jelas nama Anas tidak ada di dalamnya," ujar dia menolak merinci nama-nama pengusaha tersebut. (Baca: Disita KPK, Aset Anas Urbaningrum Bisa Dipakai).
Rubyana juga membantah Anas pernah berkunjung ke restoran tersebut. Ia menegaskan, restoran itu lebih banyak dikunjungi kalangan artis, "Politisi jarang ke sini karena restoran ini ruangan terbuka," ucapnya, merujuk pada bangunan yang dikelilingi dinding kaca.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
3 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
9 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
14 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
23 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
23 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya