TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa meminta aparat kepolisian untuk mengambil tindakan terhadap oknum yang mengajak untuk tidak memilih saat pemilu, alias golput. "Golput itu pidanakan saja, tangkap dan penjarakan. Itu tidak bertanggung jawab," kata dia di Bandung, Senin, 10 Maret 2014.
Menurut Agun, polisi bisa mengambil tindakan tanpa menunggu hari pemungutan suara. Dia menepis anggapan bahwa aturan yang ada untuk mempidanakan pelaku kampanye golput hanya bisa dlakukan pada hari pencobolsan. Agun mencontohkan, polisi bisa menggunakan pasal-pasal yang ada dalam KUHP, dengan menjerat pelakunya sebagai pelaku tindak pidana atas perbuatan yang mengganggu kepentingan umum. "Pemilu adalah kepentingan umum, cuma ada enggak iktikad, niat baik? Itu ukurannya," kata dia.
Kampanye golput yang terjadi di Bogor sempat menjadi sorotan anggota Dewan di sela kunjungan kerja Komisi II mengenai persiapan penyelenggaran pemilu. Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan mengatakan pihaknya akan menindak keras pengkampanye golput. "Pada hari H akan kami lakukan penindakan," kata dia.
Menurut Iriawan, berdasarkan aturan yang ada, pemidanaan terhadap pengkampanye golput baru bisa dilakukan pada hari pencobloan. Sementara ini, dia akan meminta kepala polisi di tiap polres dan polrestabes untuk mensosialisasi aturan itu. "Kami akan mulai imbau itu dari sekarang, mungkin mereka tidak tahu ada undang-undang yang mengatur itu," kata dia. "Paling tidak, kami menyampaikan kepada aparat di bawah, untuk menyampaikan kembali kepada masyarakat untuk tidak golput."
AHMAD FIKRI
Berita terkait
Pemilu 2024: Dampak Pemungutan Suara Ulang
18 Februari 2024
Selain memastikan Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil, namun pemungutan suara ulang ternyata juga memiliki dampak negatif. Apa saja?
Baca SelengkapnyaTak Ingin Golput di Pemilu 2024, Tantri Kotak Akui Masih Galau Tentukan Pilihan
10 Februari 2024
Tantri Kotak mengaku masih galau mentenukan pilihan tapi juga tak ingin golput dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTernyata Mengajak Golput Bisa Dijatuhi Sanksi Pidana, Begini Aturannya
9 Februari 2024
Menjadi golput alias tak gunakan hak pilih dalam Pemilu merupakan hak politik warga negara Indonesia. Tapi, sanksi pidana bagi mereka mengajak golput.
Baca SelengkapnyaGolput Pernah Jadi Sebuah Gerakan, Berikut 6 Kerugian Tak Gunakan Hak Pilih Saat Pemilu
9 Februari 2024
Golputt pernah menjadi sebuah gerakan pada 1971. Ternyata, sejumlah kerugian akibat tidak gunakan hak memilih dalam Pemilu. Apa saja?
Baca SelengkapnyaGoenawan Mohamad Sampai Pada Keputusan Tak Jadi Golput, Ini Alasannya
9 Februari 2024
Budayawan Goenawan Mohamad bilang ia tak jadi golput, apa alasannya? "Tanah Air sedang menghadapi kezaliman yang sistematis dan terstruktur," katanya.
Baca SelengkapnyaTokoh Lintas Agama Ajak Masyarakat Tak Golput di Pemilu 2024
5 Februari 2024
Forum Peduli Indonesia Damai yang terdiri dari delapan tokoh lintas agama menyerukan damai untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKenapa Orang Pilih Golput saat Pemilu? Ini Alasannya
2 Februari 2024
Menjelang Pemilu, tak sedikit orang yang memutuskan untuk golput. Lalu apa sebenarnya alasan orang pilih golput? Berikut ini beberapa dampaknya.
Baca SelengkapnyaIngatkan Netizen agar Tidak Golput, Enzy Storia: Hak Suara Kita Penting
31 Januari 2024
Sebagai figur publik, Enzy Storia mengingatkan pengikutnya agar tidak golput dan memilih pemimpin dengan bijak.
Baca SelengkapnyaPesan Natal Uskup Agung Jakarta: Situasi Politik Tak Ideal tapi Tak Boleh Golput
26 Desember 2023
Begini pesan Natal Uskup Agung Jakarta selengkapnya yang sentil rezim penguasa juga DPR RI tentang tujuan penyelenggaraan negara.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Tangerang Mantap dengan Anies, tapi Ragukan Cak Imin
23 Desember 2023
Seorang warga Tangerang menghadiri acara Desak Anies di Jakarta Pusat kemarin. Dia menceritakan sudah mantap dengan Anies, tapi ragukan Cak Imin.
Baca Selengkapnya