Airin Mengaku Siap Diperiksa Penyidik KPK  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 10 Maret 2014 15:50 WIB

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany melihat seorang lansia yang sedang menjalani pengobatan di Rumah Indonesia Sehat, Serpong, Tangerang Selatan, (21/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi tepat pukul 15 WIB, Senin, 10 Maret 2014. Dia mengaku siap menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Akil Mochtar. "Ya siap, saya ke dalam dulu ya," katanya sebelum masuk gedung KPK, Senin, 10 Maret 2014.

Hari ini Airin sudah bolak-balik ke gedung KPK. Pagi tadi, Airin datang, tetapi bukan untuk memenuhi undangan pemeriksaan, melainkan membesuk suaminya, Chaeri Wardana alias Wawan, yang mendekam di Rumah Tahanan KPK. Siangnya, menurut petugas keamanan yang enggan menyebutkan namanya, Airin pergi ke luar area KPK dengan menumpang mobil Toyota Innova.

Airin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan suap Akil Mochtar, yang saat itu masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung kantornya, Senin, 10 Maret 2014. (Baca: Diam-diam, Airin Kabur dari KPK).

Kasus dugaan suap yang melibatkan bekas Ketua MK Akil Mochtar itu kini menyeret Airin sehingga harus menjalani pemeriksaan penyidik. Belum jelas apakah pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada dugaan keterlibatan Airin. (Baca: Datangi KPK, Anak dan Mantu Atut Pelit Bicara).

Selain terkait kasus suap, Airin pernah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Total dengan rencana pemeriksaan hari ini, Airin sudah menjalani pemeriksaan penyidik hingga empat kali. (Baca: Diperiksa KPK, Airin Besuk Suami Dulu).

KPK sebelumnya menetapkan suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka empat kasus, yaitu kasus dugaan suap MK, kasus dugaan korupsi alat kesehatan Tangerang Selatan, kasus dugaan korupsi alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten, dan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik komisi antirasuah juga menetapkan kakak ipar Airin, Gubernur Banten Atut Chosiyah. Atut, kakak kandung Wawan, menjadi tersangka kasus dugaan suap MK dan kasus pemerasan pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

2 hari lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya