TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi tepat pukul 15 WIB, Senin, 10 Maret 2014. Dia mengaku siap menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Akil Mochtar. "Ya siap, saya ke dalam dulu ya," katanya sebelum masuk gedung KPK, Senin, 10 Maret 2014.
Hari ini Airin sudah bolak-balik ke gedung KPK. Pagi tadi, Airin datang, tetapi bukan untuk memenuhi undangan pemeriksaan, melainkan membesuk suaminya, Chaeri Wardana alias Wawan, yang mendekam di Rumah Tahanan KPK. Siangnya, menurut petugas keamanan yang enggan menyebutkan namanya, Airin pergi ke luar area KPK dengan menumpang mobil Toyota Innova.
Airin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan suap Akil Mochtar, yang saat itu masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung kantornya, Senin, 10 Maret 2014. (Baca: Diam-diam, Airin Kabur dari KPK).
Kasus dugaan suap yang melibatkan bekas Ketua MK Akil Mochtar itu kini menyeret Airin sehingga harus menjalani pemeriksaan penyidik. Belum jelas apakah pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada dugaan keterlibatan Airin. (Baca: Datangi KPK, Anak dan Mantu Atut Pelit Bicara).
Selain terkait kasus suap, Airin pernah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Total dengan rencana pemeriksaan hari ini, Airin sudah menjalani pemeriksaan penyidik hingga empat kali. (Baca: Diperiksa KPK, Airin Besuk Suami Dulu).
KPK sebelumnya menetapkan suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, sebagai tersangka empat kasus, yaitu kasus dugaan suap MK, kasus dugaan korupsi alat kesehatan Tangerang Selatan, kasus dugaan korupsi alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten, dan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
Penyidik komisi antirasuah juga menetapkan kakak ipar Airin, Gubernur Banten Atut Chosiyah. Atut, kakak kandung Wawan, menjadi tersangka kasus dugaan suap MK dan kasus pemerasan pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
2 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca Selengkapnya5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model
2 hari lalu
Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
3 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca Selengkapnya