Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Elprisdat (tengah) bersama sejumlah anggota Dewas LPP TVRI bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi I DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11). TEMPO/Tony Hartawan
Indra mengaku belum tahu alasan Suhartanto memilih mundur walau dia ditunjuk oleh Dewan Pengawas. Indra juga membenarkah bahwa Suhartanto belum dilantik sebagai direktur keuangan yang baru, tidak seperti empat direktur lainnya yang dilantik pada pertengahan Februari lalu.
Sebelumnya, Suhartanto menyampaikan alasannya mundur dari jabatan Direktur Keuangan TVRI. Menurut dia, pimpinannya di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak memberinya izin untuk bekerja di TVRI. “Saya taat ke pimpinan. Surat pengunduran diri sudah saya sampaikan ke Dewan Pengawas pekan lalu,” katanya.
Suhartanto yang masih menjabat widyaiswara atau pengajar di BPKP di Ciawi, Bogor, itu terpilih menjadi Direktur Keuangan TVRI pada pertengahan Februari 2014. Dia menyingkirkan dua calon dari kalangan internal TVRI, yakni Asep Suhendar (Kepala TVRI Bengkulu) dan Taufan Syah (Kepala Bidang Pengawasan Operasional TVRI).
Dewan Pengawas pada Desember tahun lalu juga gagal memilih direktur keuangan untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Eddi Machmudi, yang mundur pada September tahun lalu. Kala itu, suara Dewan Pengawas terpecah, sehingga dari tiga calon tak satu pun yang dipilih. Adapun Eddi memilih mundur karena tak memperoleh izin dari Kementerian Keuangan, tempatnya bekerja. (Baca: Dewan Pengawas Gagal Pilih Direktur TVRI)
Menurut Suhartanto, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan, dia sempat ditanyai soal kesanggupannya mendapat surat lolos butuh atau surat izin untuk dipekerjakan di TVRI dari BPKP. Dalam persyaratan administasi nomor tujuh disebutkan surat ini harus didapat paling lambat tiga bulan setelah calon direktur TVRI diterima. “Saat itu saya jawab tak sanggup,” katanya. Tapi rupanya Dewan Pengawas tetap memilih Suhartanto.
Dia bersikap positif atas tidak adanya izin dari atasannya untuk bekerja di TVRI. “Mungkin pimpinan mau melindungi anak buahnya. Saya mengajar saja sekarang,” ujar Suhartanto. Dia sebenarnya kerap mengajar para pejabat Satuan Pengawas Internal TVRI soal pengawasan dan audit penggunaan anggaran dari negara. (Baca: BPK Temukan Tender TVRI Menyimpang Rp 47 M)
TVRI memang sedang dilanda kemelut. Selain anggaran belanja modal sekitar Rp 600 miliar TVRI untuk tahun ini dibekukan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat juga memecat semua anggota Dewan Pengawas. Komisi juga beranggapan direksi baru tak sah. (Baca: Priyo Teruskan Surat Pemecatan Dewas TVRI ke SBY)
Beberapa politikus Senayan juga kerap campur tangan di TVRI. Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan penyimpangan pengadaan program siap siar senilai Rp 47 miliar yang dibelanjakan pada 2012.
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.