KPK Didesak Usut Penambang Bauksit di Kepulauan Riau

Reporter

Minggu, 9 Maret 2014 11:20 WIB

Tambang bauksit. ANTARA/Henky Mohari

TEMPO.CO, Batam - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kepulauan Riau (Kepri) Nur Syafriadi mengatakan selayaknya Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa penambang galian bauksit di Kepri. Selama ini penambang di daerah itu seolah kebal hukum.

"Pengusaha tambang sangat kuat, tapi daerah hancur," kata Nur Syafriadi menjawab pertanyaan Tempo, Ahad, 9 Maret 2014, ihwal tiga perusahaan yang belum terdaftar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tapi telah melakukan ekspor. Nur meminta tidak hanya pengusaha tambang yang wajib diperiksa, tapi semua yang terlibat di dalam penambangan. Ia menilai penambangan bauksit, yang dilanjutkan dengan ekspor ke Cina, bukanlah pekerjaan yang mudah.

Selama ini kegiatan penambangan memerlukan alat-alat berat serta tongkang pengangkut, jadi, kata dia, mudah diketahui siapa yang melakukan tindak kejahatan kerah putih tersebut. Pengiriman bauksit pun sudah dilakukan sejak 2006, tapi yang tercatat hanya pengiriman pada 2011 dan 2012. Jadi, perlu ditelusuri ke mana larinya hasil tambang tahun 2006-2010.

Nur Syafriadi juga mengeluhkan bekas galian yang tidak direklamasi sehingga terlihat semrawut dan berbahaya bagi masyarakat setempat. "Harus usut tuntas soal royalti yang belum dibayar itu," pinta Nur Syafriadi.

Sumber Tempo menyebutkan ekspor bauksit ke negara lain dilakukan asal-asalan. Untuk menghindari kejaran petugas dan sorotan masyarakat, bauksit diangkut sewaktu malam dan biasanya menggunakan pelabuhan ilegal yang disebut pelabuhan tikus untuk menghindari pajak.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Paul Lubis mengatakan pihaknya akan menata kembali tata cara ekspor hasil tambang dari berbagai daerah, termasuk daerah Kepri. Dia juga akan menelisik pelabuhan yang tak berizin atau pelabuhan tikus yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Menurut rekapitulasi, izin usaha pertambangan Clear and Clear (CnC ) dan non-CnC se-Indonesia berjumlah 10.918. Dari jumlah itu, sebanyak 6.041 merupakan izin CnC, sementara 4.877 merupakan izin non-CnC, yakni pertambangan mineral dan batu bara. Di Kepri, ada 161 izin. Dari jumlah itu izin CnC berjumlah 144, sementara izin non-CnC ada 47.

Dari catatan Kementerian ESDM, bekas galian tambang di Kepri umumnya belum direklamasi, sehingga seperti danau buatan. Padahal perusahaan tambang wajib mereklamasi bekas galian agar dapat dimanfaatkan sebagai lahan produktif.

RUMBADI DALLE




Terpopuler:




Pilot Senior: Hilangnya Pesawat Malaysia Airlines Aneh
Tersangka Pembunuh Ade Sara Tertawa Saat Diperiksa, Pengacara Bingung
Pesawat Malaysia Airlines Jatuh di Laut Vietnam?







Advertising
Advertising

Berita terkait

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

1 jam lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

21 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

5 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

9 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

11 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

13 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

30 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

30 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya