Bambang Widjojanto: Banyak yang Politisasi Kasus Century

Reporter

Kamis, 6 Maret 2014 22:44 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengucap syukur lantaran kasus Century sudah sampai persidangan. Sebab, KPK bisa menuntaskan kasus itu di tengah upaya banyak pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, mempolitisasi KPK melalui kasus itu.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat karena KPK menyadari banyak pihak mempolitisasi KPK atas kasus itu, menyebar tuduhan untuk menghancurkan legitimasi dan kredibilitas KPK oleh beberapa anggota Dewan," kata Bambang melalui pesan pendek, Kamis, 6 Maret 2014.

Menurut Bambang, dakwaan untuk tersangka Budi Mulya dirumuskan dalam surat dakwaan setebal sekitar 180 halaman, dengan lebih dari 130 saksi diperiksa. "KPK berharap seluruh masyarakat mengikuti proses persidangan dan memastikan agar persidangan berjalan obyektif," katanya.

Kasus Century yang diusut KPK memasuki babak baru. Pada sidang perdana Budi Mulya yang berlangsung hari ini, Kamis, 6 Maret 2014, Budi didakwa bersama-sama Boediono, mantan Gubernur BI yang kini menjabat Wakil Presiden, melakukan korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Century. (baca: Budi Mulya Didakwa Korupsi Bersama Boediono)

Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum KPK secara bergantian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 Maret 2014. (baca: Budi Mulya di Kasus Century: Saya Tak Paham Hukum)

"Terdakwa selaku Deputi Gubernur BI menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya secara bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S. Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang 6, Budi Rochadi almarhum selaku Deputi Gubernur Bidang 7, Robert Tantular, dan Harmanus H. Muslim," kata jaksa penuntut K.M.S. Roni saat membacakan surat dakwaan Budi.

Sedangkan dalam penetapan status Bank Century sebagai bank berdampak sistemik, Budi disebut melakukan perbuatan melawan hukum bersama-sama dengan empat orang lainnya. Mereka adalah tiga deputi Gubernur BI, yaitu Muliaman Hadad, Hartadi Agus Sarwono, Ardhayadi Mitroatmodjo, dan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede Budi. (baca: Jaksa: BI Tutup-tutupi Borok Century Sejak 2005)

"Memperkaya terdakwa sebesar Rp 1 miliar, memperkaya pemegang saham Bank Century Hesham Telaat Mohamed Besher Alwarraq dan Rafat Ali Rivzi Rp 3,11 triliun, memperkaya Robert Tantular serta pihak yang terkait dengan Robert Tantular Rp 2,75 triliun, dan memperkaya PT Bank Century sebesar Rp 1,58 triliun," kata jaksa Roni. (baca: Tak Bantu Century, Miranda Goeltom Semprot Bawahan)

Kebijakan FPJP disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 689,39 miliar. Sedangkan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik merugikan negara sebesar Rp 6,76 triliun.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait
Kasus Century, JK: Boediono Harus Tanggung Jawab
Boediono Siap Bersaksi di Pengadilan
Tak Bantu Century, Miranda Goeltom Semprot Bawahan

Berita terkait

Cerita Ganjar Bertemu dengan Boediono dan Romo Magnis, Diberi Wejangan Pengembangan Ekonomi hingga..

24 November 2023

Cerita Ganjar Bertemu dengan Boediono dan Romo Magnis, Diberi Wejangan Pengembangan Ekonomi hingga..

Ganjar Pranowo pada hari ini bertemu dengan mantan Wakil Presiden Boediono dan Romo Magnis. Apa saja yang dibicarakan?

Baca Selengkapnya

Bertemu Boediono, Ganjar Bilang Diskusi Kepemimpinan hingga Pengelolaan SDM

24 November 2023

Bertemu Boediono, Ganjar Bilang Diskusi Kepemimpinan hingga Pengelolaan SDM

Boediono mengatakan pertemuan bersama Ganjar hanya berbicara soal pengalamannya selama berada di pemerintahan sejak orde baru.

Baca Selengkapnya

Sambangi Romo Magnis Suseno, Ganjar Bilang Diskusi soal Moral dan Etika

24 November 2023

Sambangi Romo Magnis Suseno, Ganjar Bilang Diskusi soal Moral dan Etika

Ganjar Pranowo menganggap Romo Magnis sebagai tokoh agama dan intelektual.

Baca Selengkapnya

SBY Berbagi 3 Memori Jadi Presiden, Tak Ingin Salahgunakan Kekuasaan

18 Agustus 2023

SBY Berbagi 3 Memori Jadi Presiden, Tak Ingin Salahgunakan Kekuasaan

"Kami sungguh tidak ingin menyalahgunakan kekuasaan yang kami miliki," ucap SBY.

Baca Selengkapnya

AHY Tiba di Pacitan, Bakal Resmikan Museum dan Galeri SBY-Ani di Hari Kemerdekaan

16 Agustus 2023

AHY Tiba di Pacitan, Bakal Resmikan Museum dan Galeri SBY-Ani di Hari Kemerdekaan

AHY bersama Annisa Pohan telah tiba di Pacitan sejak Selasa malam untuk meresmikan Museum dan Galeri SBY-Ani pada 17 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya

Try Sutrisno Sebut Kriteria Pemimpin Yang Baik Setelah Sambut Muhaimin Iskandar

20 Mei 2023

Try Sutrisno Sebut Kriteria Pemimpin Yang Baik Setelah Sambut Muhaimin Iskandar

Try Sutrisno menilai pemimpin yang baik harus memiliki otak yang cerdas dan hati yang bersih.

Baca Selengkapnya

Sambangi Boediono, Cak Imin Ngaku Tak Dapat Wejangan Politik

17 Mei 2023

Sambangi Boediono, Cak Imin Ngaku Tak Dapat Wejangan Politik

Cak Imin mengaku mendapatkan banyak masukan dan wejangan dari safari politik ke para mantan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Tiba di Rumah Boediono, Cak Imin Akan Minta Saran Soal Ekonomi dan Pemilu 2024

17 Mei 2023

Tiba di Rumah Boediono, Cak Imin Akan Minta Saran Soal Ekonomi dan Pemilu 2024

Cak Imin tampak datang ke kediaman Boediono dengan mengenakan batik dan peci hitam. Adapun Boediono tampak menyambutnya langsung.

Baca Selengkapnya

Safari ke Wapres, Cak Imin Hari Ini Sambangi Boediono

17 Mei 2023

Safari ke Wapres, Cak Imin Hari Ini Sambangi Boediono

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hari ini akan bertemu dengan mantan Wapres Boediono.

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya