Pencucian Uang Anas, Tri Dianto Siap Diperiksa KPK  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 6 Maret 2014 10:45 WIB

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto, mengaku siap jika dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pencucian uang yang disangkakan kepada bekas Ketua Umum Partai Demokrat. "Saya siap 100 persen kalau KPK mau periksa saya," kata mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Cilacap itu kepada Tempo, Rabu malam, 5 Maret 2014.

Sebagai warga negara yang baik, Tri tak akan ragu menyambangi KPK untuk memberikan kesaksian jika diperlukan penyidik. Namun, Tri sendiri mengaku tak begitu tahu soal duit Anas. Meski begitu, dia bisa membantah dugaan-dugaan yang menyebutkan Anas punya duit ratusan miliar hingga triliunan rupiah. "Kalau itu jelas bisa dibantah." (Baca pula: Pengacara Protes Anas Tak Boleh Ganti Kasur).

Pada Rabu, 5 Maret 2014, juru bicara KPK Johan Budi S.P. mengatakan Anas ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang kasus korupsi Hambalang. KPK mengenakan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Baca: Kubu Anas Pasrah Dijerat Pasal Pencucian Uang).

Tri Dianto menduga ada skenario KPK menekan Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Sebagai bukti, Tri mengklaim ada pimpinan KPK yang bertemu petinggi Partai Demokrat tak lama setelah Anas ditetapkan tersangka pencucian uang. Sebelumnya Anas menjadi tersangka kasus gratifikasi di proyek Hambalang. (Baca: Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Pencucian Uang).

Tri masih menutup rapat siapa nama pimpinan KPK dan petinggi partai berlambang mercy itu. Namun, dia mengklaim salah satu petinggi Demokrat adalah peserta konvensi calon presiden. Informasi yang dia peroleh, pertemuan itu membahas langkah selanjutnya usai Anas dijerat pasal pencucian uang. "Bertemunya di suatu tempat yang masih saya rahasiakan," kata dia.

INDRA WIJAYA

Terpopuler
Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Pencucian Uang
Diusir Mahasiswa Bandung, Prabowo Kecewa Berat
KPK Thailand Dibom
Inilah Perusahaan Paling Dikagumi 2014

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

3 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

5 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya