Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila (kedua kiri) dalam jumpa pers hasil pantauan Komnas HAM terkait persidangan kasus Cebongan di kantor Komnas HAM, Jakarta (7/9). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kembali berganti kepemimpinan. "Ketua Komnas HAM Prof Hafidz Abas, Wakil Ketua (Internal) Ansori Sinungan, dan Wakil Ketua (Eksternal) Siane Indriani," kata Siane Indriani, Kamis, 6 Maret 2014.
Pemilihan dilakukan Rabu malam oleh 12 komisioner Komnas HAM periode 2012-2017. Sebelum bergabung di Komnas HAM, Hafidz bekerja di Kementerian Hukum dan HAM. Pada 2006-2010, dia menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM. Sejak 2001-2005, pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, ini menjabat Direktur Jenderal HAM.
Hafidz, kata Siane, menggantikan Siti Noor Laila yang menjabat sebagai ketua periode 2013. Sebelum Laila, Otto Nur Abdullah yang menduduki kursi tersebut pada 2012.
Sejak 2013, para anggota Komnas HAM memang menyepakati masa jabatan pimpinan hanya berlangsung setahun. Saat itu, sembilan dari 13 komisioner Komnas HAM menginginkan masa jabatan pimpinan hanya setahun, atau berkurang 1,5 tahun dari sebelumnya.
Namun empat komisioner menolak. Mereka meminta masa jabatan tetap 2,5 tahun. Setelah dilakukan voting, akhirnya Ketua Komnas HAM kala itu, Otto, memutuskan bahwa kepempinanan berlangsung setahun. Namun Otto akhirnya mengundurkan diri lantaran tak sepakat dengan hal ini.
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
19 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.