TEMPO.CO , Jakarta: Seleksi calon hakim konstitusi kembali dilakukan untuk menguji dua calon hakim tersisa, yaitu Atip Latipulhayat, dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, dan Yohanes Usfunan, dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali.
Atip ditanya mengenai substansi dan filosofis konstitusi. Namun Atip sempat kena semprot dari salah satu anggota tim pakar Andi Mattalata. "Anda serius enggak menjadi hakim konstitusi," tanya Andi kepada Atip saat uji kelayakan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 5 Maret 2014. (Baca: Jadi Guru Besar, Calon Hakim MK Ini Tak Tahu Ultra Petita).
Celetukan itu muncul saat Andi bertanya mengenai dasar hukum konstitusional pemilihan umum. Atip terlihat membolak-balik buku Undang-Undang Dasar 1945. "Saya belum mengajak Anda berpikir, saya hanya mengajak Anda mengingat," kata Andi. Ia bertanya sekali lagi mengenai dasar hukum pemilihan umum. (baca: Calon Hakim MK: Mobil Saya Tidak Lima, Cuma Empat....)
"Undang-Undang Pemilihan Umum," Atip menjawab. Andi langsung memotong, "Saya tanya, dasar konstitusional. Coba baca pasal 22E," ujar Andi. Atip mengaku belum menjadi negarawan seperti syarat hakim konstitusi. Namun, Atip berniat menjadi negawaran.
Ahmad Syafii Maarif memancing dengan pertanyaan, "Doktor dari Barat biasanya berpikir pragmatis. Bagaimana?" Atip tak sepakat dengan pemikiran itu. Menurut dia, cara berpikir seseorang tergantung sekolahnya. Atip mengatakan, tidak semua yang datang dari barat tidak bermoral.(baca juga: Mengapa Belum Ada Calon yang Layak Jadi Hakim MK? )
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait
Dimyati Mundur dari Seleksi Calon Hakim MK
Makalah Disoal, Calon Hakim MK Ini Jadi Bahan Tertawaan
Calon Hakim MK, Hidup Mewah dan Tak Paham Hukum
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
11 menit lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
50 menit lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
1 jam lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
16 jam lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
2 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
2 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
2 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
3 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
4 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca Selengkapnya