Hakim Selingkuh karena Dimutasi Sembarangan?

Reporter

Rabu, 5 Maret 2014 20:00 WIB

Hakim Agama Pengadilan Agama Tebo, Mastuhi saat menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (4/3). Hakim Mastuhi direkomendasikan mendapat sanksi berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun karena melakukan perselingkuhan denganHakim Pengadilan Negeri Tebo, Elsadela. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Ridwan Mansyur membantah tudingan salah satu penyebab hakim bertindak asusila karena proses mutasi yang sembarangan. Dia mengklaim MA sudah memberikan fasilitas yang cukup agar keluarga hakim dapat turut dalam mutasi tugas. "Kami berikan fasilitas untuk seluruh keluarga saat mutasi ke daerah," kata Ridwan di Istana Negara, Selasa, 4 Maret 2014.

Ia menyatakan surat perintah jalan yang diberikan k seorang hakim saat mutasi juga berisi dana untuk kebutuhan istri dan anak-anak. Terpisahnya suami dari istri hakim atau sebaliknya, menurut dia, lebih karena keduanya bekerja dan tak dapat ikut di daerah mutasi.

Ridwan juga menampik tindakan asusila dan perselingkuhan disebabkan minimnya pembinaan di MA. Menurut dia, telah banyak pembinaan secara kualitas dan moral yang dilakukan Ikatan Hakim Indonesia dan pimpinan MA terhadap para hakim.
"Rekomendasi sidang etik yang dikeluarkan MA untuk hakim selingkuh itu berat. Pemberhentian secara tidak hormat."

Selain itu, menurut Ridwan, setiap hakim sudah mengetahui konsekuensi tugas dan jabatannya. Pada saat pelantikan, seorang hakim wajib untuk menandatangani perjanjian kerja dan pakta integritas yang mencakup kesediaan untuk ditempatkan di semua tempat.

Pada Selasa, MA dan Komisi Yudisial memecat dua hakim yang terlibat asmara dan perselingkuhan yaitu hakim Pengadilan Agama Tebo Mastuhi dan hakim Pengadilan Negeri Tebo Elsadela. Keduanya terbukti berselingkuh dan melakukan hubungan seksual di kantor pengadilan.

Sebelumnya, MA dan KY melalui sidang etik juga menjatuhkan sanksi kepada hakim Pengadilan Negeri Ternate, Reza Latuconsina. Reza dilarang bersidang dan tak menerima tunjangan selama dua tahun karena terbukti berselingkuh dengan staf PN Ternate, Shinta di rumah dinas.

MA dan KY sendiri sebelumnya telah menyeret beberapa hakim karena kasus perselingkuhan ke sidang etik. Pada November 2013, hakim Pengadilan Negeri Jombang Vica Natalis dipecat dengan hak pensiun karena terbukti telah berselingkuh dengan seorang rekan hakim dan advokat.


Sedangkan, pada Februari 2013, Hakim Pengadilan Tinggi Medan Adria Dwi Afianti dijatuhkan vonis disiplin non-palu selama dua tahun karena berselingkuh dengan pria yang beristri.

Vonis pemecatan juga pernah dijatuhkan pada hakim Mahkamah Syariah Tapak Tuan Aceh, Dainuri, yang terbukti bertindak cabul dengan pihak berperkara. Hakim Pengadilan Negeri Serui, Endratno Rajamai mendapat vonis non palu selama dua tahun dan mutasi ke Pengadilan Tinggi Palangkaraya pada 23 Februari 2010. Endratno terbukti memanfaatkan asmara pihak berperkara dengan memeras sebanyak 66 kali senilai Rp 80 juta.

MKH juga menjatuhkan vonis pemecatan dengan tak hormat pada Hakim Pengadilan Agama Pare-Pare M Nasir Qamarullah pada 26 April 2010. Ia dipecat karena terbukti menikahi tiga wanita secara bersamaan atau poligami.

FRANSISCO ROSARIANS



Berita terkait
Keluarga Penyekap di Villa Cibubur Tertutup
Kata Ruhut Soal Istri Penyekap Pegawai Resto
Penyekap Pegawai Itu Eks Elite Demokrat Lampung?
Sekap Pegawai, Suami Anggota DPR Kena Pasal Berlapis

Advertising
Advertising

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

4 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

4 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

5 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

10 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

10 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

10 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

11 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

11 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya