Tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak Chaeri Wardana. ANTARA/M Agung Rajasa
TEMPO.CO, Jakarta - Meskipun masih lemas, Chaeri Wardana siap mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Kamis, 6 Maret 2014. "Kalau untuk sidang besok enggak ada masalah, mestinya begitu," kata Maqdir Ismail, kuasa hukum adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, ketika dihubungi pada Rabu, 5 Maret 2014.
Meskipun sudah siap mengikuti persidangan, menurut dia, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu masih terlihat lemas. "Kemarin ketemu saya, beliau masih agak capek. Pemulihan demam berdarah tidak sebentar, butuh waktu yang lama," ujar Maqdir.
Maqdir mengakui Wawan saat ini terlihat lebih kurus dibanding saat pertama kali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Oktober lalu. "Masih pucat, belum sehat betul," kata dia.
Wawan seharusnya disidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 24 Februari 2014. Namun, pengoleksi mobil mewah itu mengeluh pusing dan sakit maag. Akhirnya dia dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
Sampai di sana, Wawan didiagnosis terserang Demam Berdarah Dengue. Akibatnya, jadwal sidang pembacaan dakwaan itu ditunda hingga Kamis, 6 Maret 2014.
Wawan baru didakwa dua dari lima kasus yang disangkakan. Ia juga akan didakwa telah menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan perkara sengketa Pemilukada Lebak dan pemberian gratifikasi kepada Akil terkait Pemilukada Provinsi Banten.
Sedangkan untuk dugaan korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Kota Tangerang Selatan dan korupsi Alkes Banten serta dugaan tindak pidana pencucian uang masih dalam proses penyidikan.
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.