KPK Diminta Tindak Para Penyuap Akil  

Reporter

Senin, 3 Maret 2014 07:26 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada yang juga mantan Ketua MK, Akil Mochtar berjalan memasuki ruang sidang usai jeda sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (20/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas dakwaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyebut nama sejumlah kepala daerah yang aktif menawar tarif Akil dan mengirim uang untuk penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK. Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, mengatakan meski hal itu merupakan suap untuk pemenangan pasangan kepala dan wakil kepala daerah, tetap diperlukan bukti untuk menghukum keduanya.

"Logika umum memang melihat kalau calon kepala daerah berbuat, masak wakilnya tidak tahu? Tapi logika hukum tetap perlu dua alat bukti untuk bisa dilakukan penyidikan," kata Saldi kepada Tempo, Ahad, 2 Maret 2014.

Dalam berkas dakwaan Akil disebutkan, misalnya, nama Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang dan Wali Kota Palembang Romi Herton yang mengontak Akil atau perwakilan Akil untuk mengurus suap. Komisi Pemberantasan Korupsi juga sudah menetapkan Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih, sebagai tersangka pemberi suap untuk Akil. Namun wakil Hambit, Arton S. Dohong, baru dimintai keterangan sebagai saksi.

"Tugas KPK adalah menelusuri pihak-pihak yang menurut logika umum terlibat dalam suap pilkada ini, kemudian membuktikan logika itu dengan menemukan bukti-bukti," kata Sadli.

Surat dakwaan Akil menyebutkan lelaki kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat, ini mendapat suap dalam menangani sepuluh sengketa pemilihan kepala daerah di MK. Besaran suap bervariasi antara Rp 500 juta hingga Rp 20 miliar. Sumber dana suap dan janji juga beragam, mulai dari calon kepala daerah, pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, hingga tim pemenangan pasangan kepala daerah.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita Terpopuler
Jokowi Capres, Demokrat Setia dengan Konvensi
Benarkah PDIP Sudah Susun Kabinet Bayangan?
Jokowi Kuatkan Elektabilitas Megawati
PDIP Sudah Dilobi Militer
Astrolog: Oktober 2014, Mega Rayakan Kemenangan

Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

17 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya