TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia menunjuk Islamic Coordinating Council of Victoria sebagai perwakilannya di Australia. Lembaga yang berdiri sejak 1990 ini diberi kewenangan penuh oleh MUI untuk mengawasi hingga mengaudit lembaga-lembaga halal yang ada di negara itu.
Kewenangan itu tercermin dalam surat yang diteken Ketua MUI Amidhan Shaberah dan Sekretaris Jenderal Ichwan Sam untuk Lembaga Karantina dan Inspeksi Australia pada 8 Maret dan 29 Mei 2006. Dalam majalah Tempo pekan ini (Astaga! Label Halal), Amidhan tak memungkiri penunjukan itu. “Sejak zaman MUI dipimpin oleh Ibu Aisjah Girindra,” katanya.
Penunjukan ICCV itu, menurut Amidhan, diperbarui oleh Din Syamsudin, Ketua Umum MUI yang menjabat tiga pekan lalu menggantikan almarhum Shahal Mahfudz. Menurut Amidhan, penunjukan ICCV sebagai perwakilan karena MUI tak punya anggaran dan sumber daya manusia untuk mengawasi lembaga-lembaga halal di Australia.
Para pengusaha di Australia memprotes pengistimewaan ini karena ICCV merupakan lembaga halal yang kedudukannya sama dengan lembaga halal lainnya. Di Australia kini ada enam lembaga halal yang sertifikatnya untuk makanan dan minuman di sana diakui MUI. Para pengusaha protes karena penunjukan itu merupakan konflik kepentingan MUI, yang seharusnya mengawasi dan mengaudit semua lembaga halal yang diakuinya.
Dalam edisi majalah Tempo itu dikutip pengakuan seorang pengusaha yang mengaku memberikan Aus$ 50.000 untuk empat pejabat MUI karena izin lembaga halalnya akan dicabut akibat melanggar teritori. Pengusaha ini ke Jakarta didampingi Esad Alagic, pemimpin ICCV. Amidhan tak menyangkal dekat dengan Esad dan pernah berkunjung ke negara kelahirannya di Bosnia, tapi menyangkal menerima uang.
Presiden Australian Halal Authority Mohammed El-Mouelhy pernah meminta izin MUI untuk menjadi lembaga halal di Sydney. Kendati sudah memfasilitasi dan memberi duit US$ 28.000 untuk MUI yang berkunjung ke Australia, izin untuk Mouelhy tak turun. Ia menduga penolakan MUI karena ia mengurus izin ke Jakarta, tanpa melalui Esad. “Saya marah karena di tengah kunjungan mereka bertemu Esad,” katanya.
Ekrem Ozyurek, wakil Esad di ICCV, tak tegas menjelaskan hubungan lembaganya dengan MUI. “Bagaimana mungkin kami menjadi fasilitator lembaga lain, sementara kami ada di bisnis yang sama?" katanya.
KARTIKA CANDRA | BHD
Berita terkait
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih
23 hari lalu
Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
23 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda
26 hari lalu
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.
Baca SelengkapnyaYKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi
46 hari lalu
Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah
Baca SelengkapnyaFatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka
46 hari lalu
Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.
Baca SelengkapnyaTeten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal
49 hari lalu
Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.
Baca SelengkapnyaHaraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal
30 Januari 2024
Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia
Baca SelengkapnyaSertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
27 Januari 2024
Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan
Baca SelengkapnyaMUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?
19 Januari 2024
MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.
Baca SelengkapnyaTantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal
30 Desember 2023
Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?
Baca Selengkapnya