Akil Merasa Dijelek-jelekkan KPK

Reporter

Kamis, 27 Februari 2014 16:47 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada yang juga mantan Ketua MK, Akil Mochtar berjalan memasuki ruang sidang usai jeda sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (20/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menuding pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengatur agar dirinya dianggap sebagai penjahat. Ia mendasarkan tudingan ini atas komentar petinggi KPK yang hendak menuntutnya dengan hukuman seberat mungkin.

"Pimpinan KPK berkomentar akan menuntut saya seberat mungkin. Padahal dakwaan baru akan dibacakan," katanya saat membacakan nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 27 Februari 2014. Selain itu, kata Akil, pimpinan KPK juga sebelumnya melontarkan pernyataan bahwa surat dakwaan untuknya penuh dengan kejutan. "Sejak semula saya sudah diskenariokan sebagai penjahat," ujarnya.

Akil juga mengkritik komentar-komentar mengenai dirinya yang dilontarkan oleh para pengamat di berbagai media. Menurut dia, pihak-pihak tertentu memanfaatkan kasusnya seolah-olah dirinya orang yang paling bersalah dan para komentator itu paling benar.

"Bahkan pengamat-pengamat bodong, termasuk calon presiden, ikut menghakimi saya, bukan hakim yang mulia di sini," ujar mantan politikus Partai Golkar itu. Ia merasa dizalimi atas komentar-komentar tersebut. "Hal tersebut fitnah yang kejam dan menzalimi saya. Untung saja penuntut umum KPK tidak mendakwa saya sejak lahir adalah penjahat," katanya. (Baca juga: Akil: Dakwaan KPK Penuh Kejutan)

Jika hal seperti itu ditoleransi, berdasarkan prinsip imparsialitas, menurut Akil, komentar-komentar tersebut akan merongrong kemerdekaan peradilan. Hingga saat ini, sidang dengan agenda pembacaan eksepsi tersebut masih berlanjut. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Matheus Samiaji.

Pekan lalu, penuntut umum KPK mendakwa Akil dengan enam pasal berlapis. Masing-masing adalah menerima suap dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, menerima gratifikasi untuk penanganan perkara pemilihan di beberapa daerah, memeras Wakil Gubernur Papua, dan menerima gratifikasi dari adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana. Terakhir, Akil didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

LINDA TRIANITA

Terpopuler
Australia Sodorkan Bukti Biaya Perjalanan MUI
Hasil Lengkap dan Jadwal Liga Champions
Di Depan Kantor, Risma Pamitan Mundur
Gayus Lumbuun Menyatakan Bukti Transfer Palsu











Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

7 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

9 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

11 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

21 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

21 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

21 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

21 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya