Besok, KPK Tentukan Status Kesehatan Wawan

Reporter

Kamis, 27 Februari 2014 12:30 WIB

Pengusaha, Chaeri Wardana atau Wawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Edy Hartoyo, mengatakan status kesehatan Wawan akan ditentukan besok, Jumat, 28 Maret 2014, oleh tim dokter RS Bhayangkara Polri, Jakarta Timur. Saat ini adik Gubernur Atut Chosiyah itu dilaporkan masih sakit dan belum bisa menjalani persidangan pembacaan dakwaannya dalam kasus dugaan penyuapan terhadap Akil Mochtar (kala itu Ketua Mahkamah Konstitusi ) terkait dengan penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten, dan dugaan pemberian hadiah ke Akil terkait dengan pilkada Provinsi Banten.

"Kemarin setelah kami menjenguk Wawan, tim dokter bilang akan mengevaluasi kesehatannya Jumat besok. Hari ini kondisinya belum stabil," kata jaksa penuntut umum KPK, Edy Hartoyo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 27 Februari 2014. Karena Wawan masih sakit, sidang pembacaan dakwaan terhadapnya kembali ditunda.

Menurut Edy, setelah kesehatan Wawan dievaluasi, akan ditentukan apakah Wawan masih harus dirawat inap atau sudah boleh pulang ke tahanan KPK. Pengeluaran izin dokter untuk membolehkan Wawan disidang juga akan ditentukan besok. Sidang perdana Wawan dijadwalkan ulang menjadi Kamis pekan depan, 6 Maret 2014.

Berdasarkan diagnosis awal dokter KPK, kata Edy, Wawan mengalami vertigo dan mag. Setelah dievaluasi tim dokter RS Bhayangkara sejak Senin, 24 Februari 2014, kata Edy, Wawan terindikasi terjangkit demam berdarah.

Menurut Edy, sidang tetap akan menunggu Wawan sehat. Persidangan disebut tak bisa membacakan dakwaan tanpa kehadiran terdakwa yang punya alasan sah untuk tak menghadiri sidang."Kalau alasanya tak sah, baru bisa dibacakan dakwaannya tanpa kehadiran terdakwa," katanya.

Ketua majelis hakim Matheus Samiadji menunda sidang hingga Kamis pekan depan karena Wawan dilaporkan masih sakit. Ini adalah penundaan kedua setelah pada sidang pertama, Senin, 24 Januari 2014, Wawan mengeluh sakit vertigo dan mag hingga harus dilarikan ke RS Bhayangkara Polri, Jakarta Timur.

KHAIRUL ANAM

Terpopuler:




Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman
Apa Kelemahan Timnas U19 Selama Tur Nusantara?
SCTV Tak Siarkan Timnas U19 di Batu dan Banyuwangi
Kesaksian Sutan Bhatoegana Seret Partai Demokrat
Dilaporkan Gayus Lumbuun, Apa Kata Deddy Corbuzier
Ahok: Monorel itu Kebaikan Hati Jokowi

Berita terkait

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.

Baca Selengkapnya

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.

Baca Selengkapnya

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Selengkapnya