Jaksa Bacakan Tuntutan Chairun Nisa Siang Ini  

Reporter

Kamis, 27 Februari 2014 08:18 WIB

Chairun Nisa (kiri), anggota DPR dari Partai Golkar, memperhatikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang sedang memberikan kesaksian pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (30/1). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Golongan Karya Chairun Nisa, tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap Akil Mochtar sewaktu menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi akan mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis, 27 Februari 2014, pukul 10.00.

Pada sidang sebelumnya, Ketua Partai Golongan Karya Kota Palangkaraya Rusliansyah menjadi saksi. Dalam sidang itu, terungkap bahwa Rusli mengakui bertemu dengan Chairun Nisa dan Akil Mochtar--kala itu Ketua Mahkamah Konstitusi--di rumah dinas Akil.

Pengakuan itu disebut dalam berkas acara pemeriksaan. Di berkas itu, Rusliansyah mengaku bersama Nisa pernah bertamu ke rumah dinas Akil pada Maret 2013. Kepada penyidik, Rusliansyah mengatakan mereka berdiskusi soal sebelas pemilihan kepala daerah di kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah. Seluruh pemilihan itu diikuti pasangan calon pemimpin daerah dari Golkar.

Jika nantinya dari sebelas daerah itu ada yang beperkara di Mahkamah Konstitusi, Nisa meminta Akil membantu memenangkan pasangan dari Golkar. Akil disebut pernah mengancam menaikkan tarif suap terhadap dirinya menjadi Rp 9 miliar. Sayangnya, keterangan ini dicabut Rusli.

Chairun Nisa merupakan anggota Komisi Pemerintahan Dalam Negeri dari Fraksi Golkar DPR RI. Ia didakwa menjadi perantara suap sejumlah Sin$ 294 ribu, US$ 22 ribu, Rp 766 ribu, dan Rp 75 juta dari Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih, dan pengusaha Komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau Antun, kepada Akil. Suap tersebut dimaksudkan agar MK menolak permohonan gugatan terkait dengan pilkada Gunung Mas 2013-2018.

Gugatan diajukan oleh dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Gunung Mas lawan Hambit, yakni Jaya Samaya Monong-Daldin dan Afridel Jinu-Ude Arnold Pisy. Mereka meminta Akil, bersama dua anggota panel konstitusi, yaitu Maria Farida dan Anwar Usman, menyatakan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Gunung Mas yang menetapkan Hambit dan pasangannya, Arton S. Dohong, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas terpilih dibatalkan

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkini:
Setelah Anoa, Unta Kebun Binatang Surabaya Mati
Sidang Perdana Adik Atut Ditunda Lagi
Sidang Emir Moeis Datangkan Saksi Ahli Hari Ini
Katy Perry dan John Mayer Putus Lagi

Berita terkait

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

Baca Selengkapnya

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

24 Agustus 2017

Bupati Buton Samsu Umar Langsung Dinonaktifkan Setelah Dilantik  

KPK hanya memberi waktu Umar keluar dari tahanan selama dua jam.

Baca Selengkapnya

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

16 Agustus 2017

Jadi Terdakwa, Bupati Buton Samsu Umar Minta Izin Ikut Pelantikan

Bupati Buton terpilih Samsu Umar meminta izin untuk mengikuti pelantikan dirinya meski dia saat ini berstatus tahanan kasus korupsi suap Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

26 Januari 2017

Bupati Buton Resmi Ditahan KPK  

Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam buntut perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

25 Januari 2017

KPK Tangkap Bupati Buton di Bandara Soekarno-Hatta

KPK menangkap Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun, terkait suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya