TEMPO.CO, Bima - Seorang pria yang mengaku anggota TNI bersenjata api, Rabu, 26 Februari 2014, mengancam Rini Sulastri, 28 tahun, warga yang membuka warung kelontong di Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Pria berbadan tegap dan rambut cepak itu menodongkan pistol jenis revolver kaliber 35 milimeter ke arah Rini dan mengancam akan menembak jika tidak menyerahkan uang. Sang perampok pun leluasa menggasak uang Rp 3 juta, perhiasan emas 5 gram, dan beberapa isi warung.
"Kami belum tahu apakah pistol yang ditodongkan kepada korban itu senjata benar atau senjata mainan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Bima Inspektur Satu Didik Heriyanto, Rabu, 26 Februari 2014.
Menurut Didik, pelaku juga melakukan aksinya di sebuah warung lain yang tidak jauh dari warung milik Rini. Di warung itu, pelaku mengambil uang Rp 2 Juta. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Tiga jam setelah kejadian atau sekitar pukul 13.00 Wita, anggota Buru Sergap (Buser) Polresta Bima bisa menciduknya. Pelaku mengaku bernama Baharudin, 32 tahun, warga RT 15, Lingkungan Tambana, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Menurut Didik, Baharudin sempat melakukan perlawanan dan menodongkan pistol ke arah polisi yang akan menangkapnya.
Belum bisa dipastikan apakah Baharudin benar anggota TNI atau hanya mengaku sebagai anggota TNI. Yang bisa dipastikan, rumah kediamannya terletak di belakang Markas TNI Kompi A. Aparat kepolisian lebih mencurigainya sebagai pelaku perampokan spesialis menggunakan senjata api. Sepeda motor yang digunakannya bukan miliknya. Burhanudin juga diduga merupakan residivis kasus perampokan. “Penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku,” ujar Didik.