Terdakwa pembunuh Sisca Yofie Wawan dan Ade, membaca salinan dakwaan di dalam sel Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, (2/12). Kedua terdakwa terancam hukuman mati atas pembunuhan keji terhadap Sisca. TEMPO/Prima Mulia
Parlas juga menyangsikan Wawan yang mengaku panik dan setengah sadar saat membacokkan golok ke arah kepala Yofie yang merangkul dari belakang. Kalau memang panik, kata dia, mestinya Wawan segera melepaskan tas yang dia curi dan bukannya membacokkan golok ke arah belakang.
"Kamu bikin bingung. Kalau cuma biar korban terlepas dari tubuh saudara, kenapa yang dibacok kepalanya, bukan tangannya? Kamu tahu kan parang dibacokkan ke kepala orang bisa mati?" kata Parulian. Wawan pun lalu menjawab dengan anggukan kepala. "Jangan pura-pura bego kamu. Korban sudah terseret masih terus jalan (motor) kamu," kata Parulian lagi.
Dalam sidang, Ade mengaku diajak menjambret oleh Wawan. Adapun Wawan mengaku menjambret Yofie atas inisiatifnya sendiri. Hakim ketua Parulian sempat menanyai Wawan apakah ada orang yang menyuruh dan mengupah untuk merampok Yofie. Jawab Wawan: "Enggak ada. Cuma (inisiatif) saya sendiri."(baca: Dakwaan Jaksa, Sisca Yofie Sengaja Dibunuh)