Adik Atut Akan Didakwa di Persidangan Dua Kali

Reporter

Minggu, 23 Februari 2014 16:37 WIB

Chaeri Wardana. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Maqdir Ismail, kuasa hukum adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan, mengatakan kliennya akan menjalani sidang dua kali secara terpisah. Pertama, kata dia, untuk kasus suap di bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar yang dijadwalkan Senin, 24 Februari 2014 pukul 10.00 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Kedua, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten, serta kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. "Tentu akan disidang dua kali, tapi yang kasus Alkes dan TPPU belum tahu kapan, menyusul," kata dia melalui pesan singkat, Ahad, 23 Februari 2014.

Menurut Maqdir, hingga kini suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu belum menjalani pemeriksaan untuk kasus Alkes maupun TPPU. Ia pun memperkirakan sidang kasus tersebut digelar setelah sidang kasus pertama rampung. "Mungkin menunggu sidang ini selesai lebih dulu," kata dia.

Kendati kasusnya Wawan didakwa secara terpisah, menurut Maqdir pengadilan tetap akan menjatuhkan hukuman yang tertinggi. "Hukuman tertinggi yang pasti dijalani dan terendah akan dikurangi," kata dia.

Besok, Wawan akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Menurut kuasa hukumnya yang lain, Pia Akbar Nasution, Wawan didakwa untuk kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini non aktif) untuk penanganan perkara sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak. Serta diduga memberi gratifikasi kepada Akil selaku hakim konstitusi dalam kaitan mengadili perkara perselisihan hasil pemilihan umum daerah Provinsi Banten tahun 2011.

LINDA TRIANITA



Terkait:
KPK Sita Mobil Tim Sukses Airin
Rebecca: Saya Tidak Terkait dengan Adik Atut
Gara-gara Adik Atut, Proyek RSUD Banten Mandek
Artis Rebecca ke KPK Terkait Wawan, Airin Senyum

Berita terkait

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.

Baca Selengkapnya

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.

Baca Selengkapnya

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Selengkapnya