TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita mobil Isuzu Panther yang dulu dipakai oleh tim sukses Airin Rachmy Diani dalam pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan. Penyitaan ini terkait dengan pengusutan kasus pencucian uang yang disangkakan pada suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan.
"KPK hari ini menyita Panther bernomor polisi B-1213-LS," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., dalam jumpa pers di kantornya, Jumat, 21 Februari 2014.
Menurut dia, mobil tersebut tercatat atas nama Wawan dan sempat dipakai tim sukses Airin. Mobil itu diserahkan oleh tim sukses ke perusahaan milik Wawan, PT Bali Pacific Pragama. Hari ini pegawai Bali Pacific mengantarkannya ke kantor KPK. Penyidik pun lantas memutuskan menyitanya.
Panther itu mobil ke-42 yang disita KPK dalam penyidikan kasus pencucian uang yang menjerat Wawan. Mobil-mobil yang disita itu harganya beragam, mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Mulai dari mobil yang lazim digunakan masyarakat kebanyakan, seperti Toyota Avanza dan Suzuki APV, hingga mobil supermewah Rolls Royce, Nissan GT-R, Lamborghini, dan Ferrari. KPK juga menyita sebuah sepeda motor besar Harley Davidson.
BUNGA MANGGIASIH
Berita terkait
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini
20 Juli 2017
Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf
6 Juli 2017
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta
16 Juni 2017
Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes
16 Juni 2017
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Baca SelengkapnyaSidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah
10 Mei 2017
Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.
Baca SelengkapnyaSidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar
12 April 2017
Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.
Baca SelengkapnyaRano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut
5 April 2017
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.
Baca SelengkapnyaKolusi Merapuhkan Birokrasi
24 Maret 2017
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.
Baca SelengkapnyaPersidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin
22 Maret 2017
Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.
Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas
22 Maret 2017
Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.
Baca Selengkapnya