Disiapkan Rp 1 M, Akil Malas Urus Pilkada Lebak?
Editor
Yandi M rofiyandi TNR
Kamis, 20 Februari 2014 09:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar hampir ngambek dalam pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Lebak di MK. Hal ini lantaran kuasa hukum pasangan Amir Hamzah-Kasim yang diusung Partai Golkar, Susi Tur Andayani, memberi tahu Akil bahwa uang yang disiapkan baru Rp 1 miliar, sehingga tidak sesuai dengan perjanjian awal Rp 3 miliar.
"Ah males aku, enggak bener janjinya," kata Akil melalui pesan pendek yang dikirim ke Susi. Pesan pendek itu tercantum dalam berkas dakwan yang diperoleh Tempo. Atas jawaban tersebut, Susi pun berkali-kali membujuk Akil agar mau menerima duit itu terlebih dulu. “Ini punya lebak sudah dng (dengan) sy (saya).. nanti sy (saya) tagih lg (lagi) kalo org (orang) lebaknya dah lowong.. tolonglah pak...,” balas Susi ke Akil.
Pada 1 Oktober 2013 sekitar pukul 14.30 WIB bertempat di Hotel Allson Jakarta Pusat, Susi menerima tas travel biru yang berisi duit Rp 1 miliar dari Adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan, melalui staf Wawan bernama Ahmad Farid Asyari.
Setelah itu, Susi pun menghadiri sidang pleno di MK yang dipimpin Akil dengan agenda pembacaan putusa perkara sengketa pilkada Lebak yang memutuskan agar KPU Kabupaten Lebak melaksanakan pemungutan suara ulang. Usai sidang, Susi menghubungi Akil dan menanyakan kapan bisa menyerahkan duit Rp 1 miliar itu. “Pak.. yang di sy (saya) dibw (dibawa) kemana...,” kata Susi melalui pesan pendek yang dikirim ke Akil. Akil pun membalas, “Nanti di kontak.. saya masih sidang jatim,” jawab Akil.
Sementara itu, Amir Hamzah melaporkan putusan itu ke Atut melalui pesan pendek, “Laporan Bu, MK putusan PSU. Kalau kita buat PSU di desember atau mundur lagi itu lebih baik. Kalau kondisi politiknya memanas KPU mungkin akan tidak siap bu. Trims bu atas kebaikannya.”
Pada 2 Oktober 2013 sekitar pukul 15.00 WIB, Susi mengirim pesan pendek ke Wawan, “Ass pak.. terima kasih pak.. lebak sudah menang..was.” Wawan membalas, “Kita yang terima kasih.. udah dibantu ibu.” Selanjutnya, pada malam harinya, Susi ditangkap petugas KPK di rumah Amir Hamzah.
Akil akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Kamis, 20 Februari 2014. "Dakwaannya menyangkut dugaan suap, pencucian uang, serta penerimaan hadiah dan janji," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo. (Akil Mochtar Didakwa Lima Perkara, Apa Saja?)
Sementara itu, kuasa hukum Akil, Tamsil Sjukur, mengatakan kliennya sudah siap secara fisik dan mental. Menurut Tamsil, Akil akan membeberkan semua informasi dalam sidang-sidang selanjutnya. "Siap buka-bukaan," katanya ketika dihubungi, Kamis, 20 Februari 2014.
Dalam sidang dengan tiga tersangka suap terkait pemilihan Bupati Gunung Mas, yakni Hambit Bintih, Chairun Nisa, dan Cornelis Nalau, Akil membantah pernah menerima uang dari pihak yang berperkara di MK. "Tidak ada, saya tidak pernah terima," kata Akil. (Baca juga: Disebut Terima Suap, Akil: Tahan Saja yang Banyak)
LINDA TRIANITA
Terkait:
Akil Mochtar Didakwa Lima Perkara, Apa Saja?
Akil Mochtar Jalani Sidang Perdana Sore Ini
Bersaksi di Sidang, Hakim Usman Kaget soal Akil
Hakim MK Jadi Saksi Chairun Nisa