TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 300 orang yang mengaku dari Front Pembela Islam (FPI), FPI Surakarta, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) melakukan aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Filipina di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (21/3) siang. Mereka menuntut pembebasan tiga warga negara Indonesia yang ditahan di Filipina dengan tuduhan membawa komponen bahan peledak. Massa tersebut datang sekitar pukul 14.15 WIB menggunakan empat bis besar, dua mentromini dan beberapa mobil lainnya. Sebelumnya mereka melakukan aksi demonstrasi di Kedubes Singapura. Seperti diberitakan, Kedutaan Besar Filipina menjadi sasaran demonstrasi setelah pemerintah negara itu menangkap tiga orang WNI (Tamsil Linrung, Agus Dwikarno, Abdul Jamal Balfas), yang diduga membawa bahan peledak di Bandara Manila pekan lalu. Ketiga WNI itu kini ditahan di penjara Camp Cerame negara itu. Dalam pernyataan sikapnya FPI menyatakan penangkapan tiga WNI yang dianggap sebagai aktivis dakwah Indonesia oleh kepolisian Filipina patut dicurigai sebagai rekayasa intelejen dalam upaya menjebak para aktivis dakwah Islam. Itu menunjukkan makin menguatkan dugaan adanya kedekatan Filipina dan Amerika selama ini. Ditambah lagi dengan kebencian pemerintah Filipina terhadap kaum muslimin di negerinya. Untuk itu FPI menuntut pemerintah Filipina menghentikan permusuhan terhadap umat Islam, menghentikan rekayasa intelejen untuk menjebak aktivis dakwah dan membebaskan aktivis dakwah tersebut. Mereka mengancam jika tuntutan ini diabaikan berarti pemerintah Filipina memposisikan negaranya sebagai musuh Islam di seluruh dunia. Mereka akan mencari warga negara Filipina di Indonesia. Sedangkan Majelis Mujahidin Indonesia menyampaikan pernyataan sikap bahwa penangkapan tersebut merupakan rekayasa murahan karena bergesernya tuduhan awal dari kepemilikan bahan peledak menjadi masalah keimigrasian. Dengan bukti yang tidak kuat itulah mereka menganggap pemerintah Filipina telah melakukan pelanggaran HAM. Majelis Mujahidin menjelaskan bahwa Agus Dwikarna, salah satu WNI yang ditahan, adalah Wakil Sekretaris Lajnah Tanfidziah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang aktif memperjuangkan tegaknya syariat Islam di Sulawesi Selatan. Mereka mengaku tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan Jamaah Islamiyah maupun jaringan Al Qaidah seperti dituduhkan kepolisian Filipina. MMI juga menuntut pemerintah Indonesia memberikan perlindungan yang optimal terhadap rakyatnya di luar negeri. Para demonstran yang berpakaian seragam baju koko putih, peci putih dan celana panjang hijau serta beberapa lainnya menutup mukanya dengan kafiyeh dan membawa bendera FPI bergambar perisai dan dua pedang disilangkan. Mereka meneriakkan hujatan kepada Amerika, Filipina dan Israel, menyatakan kekecewaan terhadap pemerintah Indonesia dan mengajak umat Islam Indonesia untuk bersatu melawan berbagai kampanye anti teroris yang disponsori Amerika Serikat. Berbagai poster bertuliskan, “Militan Yes Teroris No,” “Demi Kehormatan Negara, Putuskan Hubungan Dengan Filipina”, dan tulisan lainnya mereka acungkan. Tiga orang perwakilan dari massa demonstran diterima Duta Besar Filipina untuk Indonesia Leonides T. Caday. Aksi demonstrasi ini sempat memacetkan jalan di depan Kedubes menuju arah Salemba. Terlihat puluhan petugas kepolisian dari Polsek Menteng, Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menjaga Kedubes lengkap dengan pentungan dan perisainya. Sebelumnya sekitar pukul 12.30 WIB lima orang yang mengaku dari Masyarakat Indonesia Anti Diskriminasi Internasional menggelar berbagai spanduk dan poster yang isinya menuntut pembebasan tiga WNI tersebut dan menghujat tindakan penahanan yang dilakukan oleh pemerintah Filipina. Massa ini tidak melakukan orasi atau berkeinginan bertemu dengan pihak kedutaan. Sekitar 30 menit kemudian mereka meninggalkan gedung Kedubes. Aparat kepolisian hanya menyaksikan saja tindakan tersebut. (Yura Syahrul-Tempo News Room)
Berita terkait
Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia
6 menit lalu
Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia
Canelo Alvarez berhasil mempertahankan predikat juara sejati tinju dunia kelas super middleweight dengan mengalahkan Jaime Munguia.