Dugaan Pemicu Dibakarnya Lapas Lhokseumawe  

Reporter

Minggu, 16 Februari 2014 09:56 WIB

Ilustrasi kebakaran. REUTERS/Mohamed Amine ben Aziza

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terbakar pada Sabtu, 15 Februari 2014. Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Akbar Hadi Prabowo, mengatakan kebakaran diduga berpangkal pada permohonan izin berobat Khairul, seorang terpidana kasus narkoba.

"Dia sakit lambung, kemudian keluarganya berkeyakinan dia harus pulang untuk diobati pakai obat kampung. Bahkan sudah sempat dijemput keluarga menggunakan truk," kata Akbar ketika dihubungi Tempo, Ahad, 16 Februari 2014. (Baca juga: Lapas Lhokseumawe Terbakar, Disulut Provokasi Napi)

Akbar mengatakan permohonan keluarga Khoirul tak disetujui oleh Kepala Lapas Lhokseumawe karena menurut diagnosis perawat setempat, penyakit Khairul masih bisa ditangani tenaga medis setempat. Kalaupun kondisi Khairul semakin parah, kata Akbar, Kepala Lapas hanya mengizinkan pengobatan di rumah sakit.

Akbar mengatakan akibat izin yang tak keluar ini, Khairul diduga memprovokasi narapadana lain sehingga terjadi pembakaran.

Pada saat kebakaran, rombongan keluarga narapidana masih berada di Lapas Lhokseumawe. Akbar mengatakan ada 10-15 orang anggota rombongan yang menjemput Khoirul.

"Sekarang sedang dilakukan negosiasi, salah satunya untuk menyelamatkan jiwa petugas dan masyarakat yang ada di dalam Lapas," kata Akbar.

Pada Ahad pagi, 16 Februari 2014, api di Lapas Lhokseumawe sudah dipadamkan. Tak ada narapidana yang lari ataupun korban tewas dalam kebakaran ini. Saat ini pengamanan Lapas telah ditingkatkan dengan dibantu aparat terkait. Pihak berwenang dari Lapas Lhokseumawe tengah bernegosiasi dengan para tahanan untuk memulihkan kondisi lapas tersebut.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita lain:
Inilah Kondisi Gedung yang Diledakkan Usman-Harun|
Seloroh Busyro Perihal Debu Kelud dan Koruptor
BNPB: Abu Kelud Keluar dari Jawa dan Sumatera
Bahaya Abu Kelud, Mesin Pesawat Bisa Meledak
Pristono: Harga Bus Transjakarta Ditentukan BPPT




Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

19 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya