KPK Sita Mercedez Ketua DPRD Banten dari Adik Atut

Reporter

Jumat, 14 Februari 2014 21:53 WIB

Pengusaha, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan digiring petugas keamanan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (16/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita satu unit mobil mewah berkaitan dengan Adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana. Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan mobil Mercedez Benz E300 bernopol B-4-FIS warna hitam itu diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan.

"Malam ini sekitar pukul 18.30 penyidik menyita 1 buah mobil Mercedez Benz B-4-FIS dari teman dekat TCW, Herdian Koesnadi," kata Johan di kantornya, Jumat, 14 Februari 2014.

Menurut Johan, mobil itu diantarkan langsung oleh anak buah Herdian ke KPK. "Diduga mobil tersebut milik Aeng anggota DPRD Banten pemberian dari TCW," kata dia. Aeng yang dimaksud adalah Aeng Haeruddin Politikus Demokrat yang menjabat Ketua DPRD Provinsi Banten.

Aeng sendiri telah diperiksa KPK pada Rabu, 12 Februari 2014. Usai menjalani pemeriksaan, Aeng membantah telah terima mobil dari suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu.

Kamis malam kemarin, tempat parkir KPK juga kembali dipenuhi dengan 6 mobil sitaan terkait Wawan. Diantaranya adalah BMW X1 B-412-ANA; Toyota Alphard Vellfire hitam B-1476-SRS; Toyota Alphard Vellfire hitam B-1490-SRS; Mitsubishi Pajero Dakkar putih B-153-LEE; Mitsubishi Pajero Exceed hitam B-2704-MT; dan Suzuki APV hitam B-1528-SFX.

Keempat mobil diambil dari anggota DPRD Banten, termasuk dari Aeng. Dua mobil yakni Pajero dan Suzuki APV diambil dari Anton, karyawan PT Bali Pasific Pragama, perusahaan Wawan.

Adapun tadi siang, KPK juga menyita satu mobil Mini Cooper bernopol B-888-PZ warna abu-abu dari kediaman Herdian.

Penyitaan ini hasil dari penggeledahan tujuh tempat, satu di antaranya milik Aeng. Berikut alamat rumah yang digeledah penyidik:
1. Jalan Jagarayu, Komplek Griya Gemilang, Serang, Banten, rumah milik Aeng;
2. K.H. Abdul Fatah Hasan No 63, Serang, Banten;
3. Jalan TB. Suwandi No 34, Serang, Banten; dan
4. Dua rumah di Desa Sukamanah, Kabupaten Pandeglang, Banten.
5. Taman Giri Loka Sektor 4 Blok B Nomor 2 Bumi Serpong Damai (BSD), rumah milik Herdian.
6. Kantor di ruko Golden Madrid 2 BSD, Tangerang Selatan, milik Herdian.

LINDA TRIANITA

Terkait:
Tak Hadir di KPK, Surat Panggilan Catherine Nyasar
Juni Kenalan, September Jennifer Diberi Alphard
Jennifer Dunn Mengaku Dikasih Mobil oleh Adik Atut
KPK Sita Mini Cooper Terkait Adik Atut

Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya