'Pendeta' Cabul Ditangkap Polisi  

Reporter

Kamis, 13 Februari 2014 20:39 WIB

Ilustrasi. tnp.sg

TEMPO.CO, Malang - Seorang rohaniawan bernama Yafet Agus ditangkap petugas Kepolisian Resor Malang dengan tuduhan mencabuli empat anak perempuan di bawah umur di tempat tinggalnya di RT 15 RW 03, Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Pencabulan terjadi Desember 2013 dan Yafet ditetapkan sebagai tersangka. Dia dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak berdasarkan dua alat bukti berupa pengakuan empat korban dan hasil visum atas dua korban pencabulan. Korban berusia antara 7-8 tahun.

"Tersangka belum mengakui perbuatannya, tapi akan kami periksa intensif," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Polisi Muhammad Aldy Sulaeman, Kamis petang, 13 Februari 2014.

Kasus ini terkuak dari laporan orang tua korban, kemarin pagi. Polisi langsung mencokok pelaku tadi malam. Pencabulan tersebut berawal dari rayuan Yafet yang mengajak korbannya nonton video syur bareng. Pria 55 tahun itu memasukkan jarinya dan selang air ke kemaluan korban, serta memberi Rp 5 ribu supaya mereka tutup mulut.

Satuni, seorang ibu korban, mengatakan putrinya juga difoto dengan kamera sabak digital. "Dia merasa sakit di kemaluannya," katanya. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan kemaluan sang anak iritasi akibat dimasuki benda padat. Dokter pun menyarankan agar Satuni melapor ke polisi.

Edi Prayitno, Ketua RW 03, mengatakan Yafet dikenal sebagai pendeta yang tinggal bersama istri dan anak angkatnya. "Ngakunya kepada saya dan warga di sini dia bekerja sebagai pendeta. Dia juga sering datang jika diundang hajatan warga," katanya.

Yafet mengaku sering menonton video esek-esek untuk mengobati ejakulasi dininya. Namun dia menyangkal telah mencabuli bocah-bocah tersebut. "Saya sempat melihat VN (putri Satuni) memasukkan jari ke dalam kemaluannya sendiri. Saya sempat melarang kok," kata pria asal Surabaya itu.

Soal statusnya, Yafet mengatakan menjadi rohaniawan sejak 1977 dengan wilayah kerja di Malang Raya, meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. "Tapi saya bukan pendeta. Orang-orang saja yang bilang saya pendeta," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Yafet terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

ABDI PURMONO




Berita Lainnya
Quraish Shihab: Salat Berhadiah Boleh untuk Anak
Di Bengkulu Ada Lomba Salat Jemaah Berhadiah Mobil
Video Ustad Hariri di Youtube Bikin Geger
Ketika Jokowi Jadi Jago Kluruk...
Diduga Kado Adik Atut, KPK Sita Mobil Jennifer Dunn

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

9 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

40 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

47 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya