Ratu Atut Ditengarai Memeras di Proyek Alkes

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 13 Februari 2014 06:38 WIB

Ekspresi Gubernur Banten non aktif, Atut Chosiyahsaat dicecar pertanyaan oleh awak media setelah menjalani proses pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (12/2). Atut diperiksa selama kurang lebih delapan jam sebagai tersangka terkait dengan dugaan pemerasan dalam kasus proyek alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Gubernur Banten Atut Chosiyah melakukan pemerasan dalam proyek alat-alat kesehatan di Provinsi Banten. "Atut modusnya menggunakan kewenangannya untuk minta sesuatu. Info detailnya penyalahgunaan wewenang kepada siapa, ada pada penyidik KPK," kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2014.

KPK terus mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka korupsi alat kesehatan itu sampai tuntas. "Apakah ada pihak lain yang membantu Atut? Tentu masih dikembangkan dan didalami lagi terhadap kasusnya. Apakah dia sendiri atau tidak (dalam menjalankan modusnya) ini juga masih didalami," kata Johan. (Baca: Atut Lempar Kesalahan pada Bawahan)

Ia mengatakan apabila memang ada pihak yang terlibat dalam pemerasan dan ingin menjadi justice collaborator maka pihaknya menyatakan terbuka. "Kalau mereka ada yang mau tentu bisa. Tetapi syaratnya adalah seseorang itu harus kooperatif dengan mengakui kesalahannya terlebih dahulu," katanya.

Pengacara Atut, Firman Wijaya, mengatakan kliennya tidak mengatur proyek pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013. "Beliau tidak tahu-menahu soal proyek ini. Bu Atut tidak ingin dipojokkan, Bu Atut juga merasa selama ini tidak pernah mengarahkan atau mengatur-atur tentang proyek," kata Firman.

Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus di KPK. Selain korupsi pengadaan alat kesehatan, dia diduga menerima gratifikasi dalam pengadaan alast kesehatan serta suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, terkait dengan sengketa pilkada Lebak.

Firman mengatakan kliennya tak bertanggung jawab atas adanya kasus dugaan korupsi proyek itu. Orang yang seharusnya bisa diminta pertanggungjawab adalah Kepala Dinas Kesehatan Banten, Djaja Buddy Suhardja. "Djaja itu kuasa pengguna anggaran, sedangkan ibu Atut tak mengetahui apapun soal proyek itu karena gubernur memang tak mengurusi proyek," kata Firman.





MUHAMAD RIZKI | ANTARA

Berita Lain

Gita Wirjawan dan Lutfi Punya Kemiripan
Lutfi Jadi Mendag, Apa Reaksi Wamen Bayu?
Alasan SBY Pilih Lutfi Gantikan Gita Wirjawan
SBY Tunjuk Lutfi Sebagai Menteri Perdagangan Baru

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

3 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

4 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

6 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

13 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

14 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

15 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

19 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

19 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya