Irjen: Pengadaan Barang dan Jasa Haji Rawan  

Reporter

Selasa, 11 Februari 2014 13:54 WIB

Mantan Wakil Ketua KPK M Jasin. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochamad Jasin menyebutkan pengadaan barang dan jasa dari penyelenggaraan haji merupakan titik rawan terjadinya penggelembungan transaksi yang tidak sesuai. "Sebenarnya tergantung individunya. Kalau orangnya tidak amanah yang seharusnya tidak rawan jadi rawan. Itu yang berpotensi penggelembungan di pengadaan barang dan jasa," kata Jasin pada Selasa, 11 Februari 2014, saat ditemui Tempo di kantornya, Cipete, Jakarta Selatan.

Jasin enggan menyebutkan lebih rinci mengenai pengadaan barang dan jasa tersebut. Mengenai sanksi bagi penyelewengan penyelenggaraan haji itu, ia menuturkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang lebih berwenang menindaklanjutinya.

Kemarin Jasin telah menyebutkan beberapa pegawai Kementerian Agama yang diduga melakukan korupsi. "Inisialnya HWH, FR, dan dua orang berinisial AR. Yang lain-lainnya saya lupa. Ini menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," kata Jasin dalam jumpa pers di kantornya.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi meluruskan pemberitaan soal penyelidikan soal dana haji. Menurut Johan, KPK belum sampai pada dana haji. "Yang diusut KPK itu penyelenggaraan haji 2012-2013 di Kementerian Agama," kata Johan di gedung kantornya, Senin, 10 Februari 2014.

Johan menjelaskan, dalam penyelenggaraan haji itu, di antaranya ada pengadaan barang dan jasa. "Yang diusut belum sampai pada dana setoran haji itu," kata dia. "Tapi bukan berarti KPK tak mengembangkan ke sana (dana setoran haji)," ujar dia.

Johan mengatakan pengadaan barang dan jasa yang diusut lebih dari satu. Dalam pengadaan yang pelaksanaannya tahun 2012-2013 itu, kisaran nilainya di atas Rp 100 miliar.

Pada 6 Februari 2014, Johan mengumumkan sejumlah pihak telah dimintai keterangan, yaitu anggota Komisi Agama dari Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar dan bekas anggota Komisi Agama dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini yang kini di Komisi Pemerintahan.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochamad Jasin menyebutkan dana haji diduga dikorupsi oleh pejabat dilingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama. Dana yang dikorupsi diduga dipakai membeli mobil. Jasin mengungkapkan itu berdasarkan informasi yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisa Keuangan.

Johan mengatakan KPK membuka kesempatan bagi siapa pun untuk memberikan informasi. "Jadi, bukan karena dia (M. Jasin) mantan pimpinan KPK, tapi memang sewajarnya Irjen melakukan audit internal. Setiap Irjen tentu bisa membantu KPK," kata Johan.

APRILIANI GITA FITRIA



Berita Lain:
Dana Haji Diduga Dipakai Beli Mobil Pejabat
Bagaimana Upaya Terakhir RI Bebaskan Usman-Harun?
Suami Dikelilingi Aktris, Airin Cuma Senyum
Angel Lelga Ogah Dites Baca Quran







Advertising
Advertising

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

22 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

23 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

23 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

24 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

28 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

32 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

41 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya