Anggoro Widjojo merupakan kakak dari Anggodo Widjojo, terpidana kasus suap terhadap pimpinan KPK,TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap buron Anggoro Widjojo di Shenzhen, Cina, 29 Januari 2014. Pemilik PT Masaro Radiokom ini keluar dari Indonesia pada 22 Juni 2008 dan dinyatakan buron pada 9 Juli 2009.
KPK kembali bersemangat memburu Anggoro menginjak tahun 2011. Menduga Anggoro masih di Cina, Komisi mendekati aparat pemerintah di sana. Lebih dari sekali KPK menemui Jaksa Agung Cina dan pejabat kepolisian negara itu. KPK juga menjalin kontak dengan Kementerian Pengawasan Cina dan Imigrasinya.
Pertukaran informasi bukan cuma mengenai Anggoro. KPK pun membantu lembaga penegak hukum Cina melacak jejak buruan mereka yang ditengarai lari ke Indonesia. Lebih dari seratus permintaan dari Beijing masuk ke KPK. Sebaliknya, komisi antikorupsi hanya meminta satu orang: Anggoro Widjojo.
Keberadaan Anggoro akhirnya terendus di Shenzhen. Anggoro menggunakan paspor atas nama Soni Kurniawan. Bagaimana lika-liku penangkapan Anggoro? Baca majalah Tempo edisi hari ini.
Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat
9 Februari 2017
Kemenkum HAM: Bukti Pengawalan Anggoro Widjojo Tak Melekat
Dari hasil CCTV, terlihat pengawalan terhadap Anggoro Widjojo tidak melekat. Demikian ditegaskan Moelyanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman
7 Februari 2017
Anggoro Widjojo Ditempatkan di Blok Bekas Freddy Budiman
Narapidana kasus korupsi SKRT, Anggoro Widjojo, ditempatkan di blok yang pernah dihuni bekas terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, di LP Gunung Sindur.
Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen
6 Februari 2017
Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen
Kepala LP Sukamiskin Dedi Handoko sudah dimintai keterangan. Menurut dia, waktu itu Anggoro sedang mmembeli sarapan di minimarket di bawah (apartemen).