KPK Sita Rp 2 Miliar dari Kementerian Energi  

Reporter

Jumat, 7 Februari 2014 20:31 WIB

Sejumlah petugas KPK menggeledah rumah tersangka Waryono karno di kawasan Bintaro Jaya, Jakarta Selatan, (6/2). Penggeledahan tersebut terkait kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. TEMPO/Marifka Wahu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan penyidik telah menyita uang Rp 2 miliar yang tersimpan di dalam beberapa amplop. Uang tersebut diperoleh saat penggeledahan di kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi, Jakarta Pusat.

Selain menyita uang, penyidik menyita dokumen dan data di dalam flash disk dan hard disk.
"Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap di Kementerian Energi," kata Johan di gedung kantornya, Jumat, 7 Februari 2014.

Menurut Johan, seluruh barang sitaan itu kemungkinan berkaitan dengan tersangka Waryono Karno. Waryono menjadi tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji ketika masih menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Energi.

Sejak Kamis, 6 Februari 2014, penyidik KPK menggeledah lima tempat terkait dugaan suap di Kementerian Energi. "Penggeledahan terkait tersangka WK," ujar Johan. (Baca juga: KPK Geledah 5 Tempat Terkait Kasus Waryono Karno).

Tiga tempat yang digeledah adalah ruang kerja di gedung PPBMN di Jalan Pegangsaan I, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; rumah di Jalan Cendrawasih II, Blok B1 Nomor 13, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan; kantor Yayasan Pertambangan dan Energi di gedung Plaza Centris, Jalan HR. Rasuna Said, Kav. B5, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dua sisanya adalah rumah di Kompleks Perhubungan, Jalan Perhubungan X, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur; dan Apartemen Taman Rasuna, Tower 9 Unit 10.G, Kuningan, Jakarta Selatan. "Kalau uang itu dari kantor PPBMN," kata Johan.

Pada 16 Januari 2014, KPK mengumumkan penetapan Waryono Karno sebagai tersangka. "Telah ditemukan dua bukti yang cukup berkaitan dengan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan di Kementerian ESDM," ujarnya.

Waryono dijerat dengan Pasal 12B dan/atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua pasal itu mengatur ancaman hukuman bagi penyelenggara negara yang menerima suap yang berhubungan dengan kewenangan jabatannya.

MUHAMAD RIZKI

Terpopuler:
KPK Minta Pendaftar Haji Tak Perlu Setor Uang
Menko Djoko: Singapura Harusnya Tak Intervensi
Dosa-dosa Adnan Buyung Menurut Andi Arief
Singapura Diminta Hormati Aturan Indonesia




Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

17 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

6 Februari 2023

Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.

Baca Selengkapnya