TEMPO.CO, Denpasar - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kerobokan, Denpasar, Farif Junaidi mengatakan hingga hari ini pihaknya belum menerima surat keputusan pembebasan bersyarat bagi Schapelle Leigh Corby. Ihwal pembebasan bersyarat warga Australia ini disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin, Jumat, 7 Februari 2014.
Farid, kepada wartawan di Denpasar, Jumat, 7 Februari 2014, mengatakan ia sempat bertemu sekilas dengan Corby. Dalam pertemuan itu, menurut Farid, Corby hanya menyampaikan ucapan terima kasih kepadanya. "Tadi sekilas saya bertemu, biasa saja. Dia hanya bilang suksma (terima kasih dalam bahasa Bali)," kata Farid saat ditemui Tempo di LP Kerobokan, Denpasar.
Berdasarkan pantauan Tempo di LP Kerobokan, sejak pagi puluhan wartawan telah bersiaga di depan lembaga pemasyarakatan ini untuk menunggu kepastian soal pembebasan Corby. Kakak Corby, Mercedes, dan perwakilan dari Konsulat Jenderal Australia, juga mengunjungi perempuan kelahiran Queensland, 10 Juli 1977, itu. Menurut Farid, keluarga tetap akan berusaha menenangkan Corby menyusul kabar pembebasannya.
Menurut Farid, kedatangan wakil dari Konsulat Australia itu adalah kunjungan biasa. Selain Corby, setidaknya ada sembilan narapidana asal Australia yang dibina di LP Kerobokan. Farid juga menambahkan, Corby tidak mendapatkan perlakuan khusus di penjara.
Putu Hery Indrawan
Berita Terkait:
LP Kerobokan Belum Terima SK Pembebasan Corby
Bebaskan Corby, Menteri Amir Siap Hadapi DPR
Menteri Amir: Corby Bebas, Ini Bukan Kebijakan
Berita terkait
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
1 jam lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
2 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
3 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
3 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
3 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca Selengkapnya