Kejari Mojokerto Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tanah  

Reporter

Kamis, 6 Februari 2014 21:16 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Mojokerto - Kejaksaan Negeri Mojokerto, Jawa Timur, menetapkan tiga tersangka kasus korupsi jual-beli tanah kas desa pada 2011. "Tiga tersangka sudah ditetapkan dalam perkara ini. Detailnya silakan ke Kasi Pidsus," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto Mursito, Kamis, 6 Februari 2014.

Ketiga tersangka tersebut ialah bekas Camat Magersari yang kini menjabat Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto Ahmad Zainuddin; bekas Lurah Gunung Gedangan Tatok Yulianto; dan warga bekas pemilik lahan, Mat Urip.

Dugaan pelanggaran hukum dalam perkara ini adalah pengalihan status tanah kas desa seluas 1.990 meter persegi menjadi tanah pribadi yang kemudian diperjualbelikan. Selain di Kelurahan Gunung Gedangan, modus serupa diduga terjadi di desa-desa lainnya.

Praktek tersebut terjadi ketika ada perubahan status beberapa desa di Kota Mojokerto menjadi kelurahan. Seharusnya ketika perubahan status itu terjadi, aset tanah kas desa diserahkan ke Pemerintah Kota Mojokerto. Namun ternyata ada yang diubah statusnya menjadi tanah pribadi dan diperjualbelikan.

"Hasil ekspose menyimpulkan tiga tersangka tersebut yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidananya atas penjualan tanah kas desa," ucap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mojokerto Andhi Ardhani.

Andhi enggan memerinci peran ketiga tersangka. Yang jelas, menurut dia, ketiganya terlibat dalam dugaan rekayasa pengalihan status tanah kas desa yang diperjualbelikan. "Ketiganya akan kami panggil sebagai tersangka, sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi," kata Andhi.

Tersangka dijerat Pasal 2 juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sedangkan tersangka Zainudin dan Tatok juga dijerat pasal 9 undang-undang yang sama tentang perbuatan pemalsuan buku-buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

6 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

29 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

33 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

39 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

57 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya