TEMPO.CO, Jakarta - Empat orang tewas usai pesta minum keras (miras) oplosan di Cirebon. Sedangkan dua lainnya dalam kondisi kritis di rumah sakit. Mereka melakukan pesta miras selama dua hari berturut-turut, yaitu sejak Selasa, 4 Februari hingga Rabu malam, 5 Februari 2014.
Peristiwa bermula saat delapan orang tengah berpesta miras oplosan di poskamling dekat kuburan di Kanggraksan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Pada Rabu malam, mereka mengeluh sakit. "Pada Kamis Subuh, empat orang meninggal dunia di waktu yang berbeda, sedangkan dua lainnya kritis," kata Kepala Polsek Cirebon Selatan Timur (Seltim) Komisaris Polisi Sutisna, Kamis, 6 Februari 2014. Korban kritis saat ini dirawat di Unit Gawat Darurat RSUD Gunung Jati.
Empat orang korban tewas adalah Jaenal, 26 tahun, dan Yudi Wijaya, 28 tahun--keduanya warga Kanggraksan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Kemudian Solehudin, 28, dan Dion, warga Winaon Kelurahan/Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Dion tewas setelah sebelumnya sempat dirawat di Unit Gawat Darurat RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.
Dua orang korban kritis adalah Jefri dan Rama, 14 tahun. Sedangkan yang selamat adalah Pena, 23 tahun, dan Zaenal, 14 tahun. "Kedua korban selamat sudah dimintai keterangan," ujar Sutisna.
Informasi dari korban yang selamat, miras oplosan yang dikonsumsi oleh mereka adalah arak bali. "Saya sendiri baru dengar ada minuman arak bali," kata Sutisna. Minuman itu dicampur dengan minuman ringan dan obat-obatan.
Barang bukti miras masih dicari sebab mereka membuang miras usai jatuh korban. Sudirman, orang tua Yudi, mengakui bahwa anaknya memang sering minum minuman keras. "Susah sekali dilarang, sudah doyan dia. Dia biasa minum ciu dicampur destro," kata dia. Yudi diketahui tewas pada Kamis, 6 Februari 2014, dinihari sekitar pukul 01.30 WIB. "Saat itu Yudi ditemukan dalam kondisi telanjang bulat di kamarnya."
IVANSYAH
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya