Empat Orang Tewas Akibat Minuman Keras Oplosan  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Kamis, 6 Februari 2014 15:09 WIB

Bahan pembuat minuman keras oplosan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Empat orang tewas usai pesta minum keras (miras) oplosan di Cirebon. Sedangkan dua lainnya dalam kondisi kritis di rumah sakit. Mereka melakukan pesta miras selama dua hari berturut-turut, yaitu sejak Selasa, 4 Februari hingga Rabu malam, 5 Februari 2014.

Peristiwa bermula saat delapan orang tengah berpesta miras oplosan di poskamling dekat kuburan di Kanggraksan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Pada Rabu malam, mereka mengeluh sakit. "Pada Kamis Subuh, empat orang meninggal dunia di waktu yang berbeda, sedangkan dua lainnya kritis," kata Kepala Polsek Cirebon Selatan Timur (Seltim) Komisaris Polisi Sutisna, Kamis, 6 Februari 2014. Korban kritis saat ini dirawat di Unit Gawat Darurat RSUD Gunung Jati.

Empat orang korban tewas adalah Jaenal, 26 tahun, dan Yudi Wijaya, 28 tahun--keduanya warga Kanggraksan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Kemudian Solehudin, 28, dan Dion, warga Winaon Kelurahan/Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Dion tewas setelah sebelumnya sempat dirawat di Unit Gawat Darurat RSUD Gunung Jati Kota Cirebon.

Dua orang korban kritis adalah Jefri dan Rama, 14 tahun. Sedangkan yang selamat adalah Pena, 23 tahun, dan Zaenal, 14 tahun. "Kedua korban selamat sudah dimintai keterangan," ujar Sutisna.

Informasi dari korban yang selamat, miras oplosan yang dikonsumsi oleh mereka adalah arak bali. "Saya sendiri baru dengar ada minuman arak bali," kata Sutisna. Minuman itu dicampur dengan minuman ringan dan obat-obatan.

Barang bukti miras masih dicari sebab mereka membuang miras usai jatuh korban. Sudirman, orang tua Yudi, mengakui bahwa anaknya memang sering minum minuman keras. "Susah sekali dilarang, sudah doyan dia. Dia biasa minum ciu dicampur destro," kata dia. Yudi diketahui tewas pada Kamis, 6 Februari 2014, dinihari sekitar pukul 01.30 WIB. "Saat itu Yudi ditemukan dalam kondisi telanjang bulat di kamarnya."

IVANSYAH

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya