Satu Rumah Adik Atut Belum Tersentuh KPK  

Kamis, 6 Februari 2014 11:48 WIB

Penyidik KPK menyita mobil Land Cruiser B 888 TCW dari dalam garasi rumah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Jalan Denpasar IV, Jakarta Selatan, Senin (27/1) malam. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis antikorupsi Banten, Uday Suhada, dan sejumlah rekannya sedang menelusuri kekayaan dinasti Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Uday mengatakan Chaeri Wardana alias Wawan, adik Atut yang juga tersangka kasus penyuapan hakim konstitusi, memiliki rumah yang belum digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Wawan juga memiliki rumah yang tak digeledah KPK di perumahan Taman Puri Indah, Kota Serang," ujar Uday ketika dihubungi, Kamis, 6 Februari 2014.

Uday menduga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani ini sengaja tak memasukkan harta kekayaan sebenarnya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara istrinya kepada KPK.

Uday menyebutkan hasil penelusuran aktivis antikorupsi Banten mendapati kekayaan lain Wawan. Batching plant atau tempat pengolahan semen dan aspal guna pengecoran jalan adalah salah satunya. Batching plant milik Wawan, kata dia, berada di dua tempat, yakni di Pal 6 Baros, Serang, dan Kadu Jawer, Labuan, Pandeglang. "Sementara ini, kami sedang mengolah informasi terkait kekayaan Wawan," ujar Uday.

Sebelumnya, KPK menggeledah dua rumah Wawan di Jalan Denpasar IV Nomor 35 dan di Jalan Denpasar II Nomor 43, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Senin, 27 Januari 2014. Pada saat yang sama Komisi juga menggeledah kediaman dinas Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, istri Wawan, di Cluster Sutera Nerada, perumahan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Agah Muhammad Noor, bendahara Chaeri Wardana alias Wawan, mengungkapkan bosnya memiliki banyak aset di berbagai kota, misalnya stasiun pengisian bahan bakar umum di Serang, Banten, dan rumah kos di Bandung, Jawa Barat. Wawan memiliki kebiasaan menggunakan tiga nama untuk aset-aset besar. Tiga nama itu adalah nama Wawan sendiri, nama Airin, dan nama perusahaan.

SUNDARI

Terpopuler:
KPK Verifikasi Tuduhan Anas Urbaningrum Soal Ibas
Di Rumah Fahmi Idris, Ical dan Kalla Duduk Berdampingan
Anas Urbaningrum Sorongkan Bukti Foto Demokrat
Anies Baswedan Sindir Gita Wirjawan
Kalau Ditanya Penyidik, Anas Mau Bicara Soal Ibas

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya