Amir: Tak Ada Pengawasan Khusus bila Corby Bebas  

Kamis, 6 Februari 2014 07:49 WIB

Schapelle Corby. (AP Photo/Firdia Lisnawati, File)

TEMPO.CO, Jakarta - Sembilan tahun dalam tahanan, terpidana penyelundupan narkoba Schapelle Leigh Corby masuk dalam daftar narapidana yang dipertimbangkan mendapat pembebasan bersyarat. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin mengatakan tak ada pengawasan khusus jika permohonan Corby dikabulkan. (Baca: Pemerintah Masih Rahasiakan Remisi Corby)

"Standar pengawasan sama dengan yang lain, sudah ada mekanismenya," kata Amir kepada Tempo, Rabu, 5 Februari 2014.

Jika bebas bersyarat, menurut mekanisme yang disebutkan Menteri Amir, Corby harus melapor secara rutin kepada petugas pengawas. Meskipun mendapat pembebasan bersyarat, Corby masih belum bisa meninggalkan Indonesia.

Nama Corby akan langsung dimasukan dalam daftar pencegahan dan penangkalan di Direktorat Jenderal Imigrasi selama menjalani pembebasan bersyarat. Hal ini diatur Pasal 9 ayat 2 Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M-2 PK04-10 Tahun 2007.

"Ada jaminan dari duta besar Australia dan keluarganya yang menjamin dia tetap di Indonesia selama masa hukuman, ada tempatnya," kata Amir.

Corby dihukum penjara 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada Mei 2005 karena terbukti bersalah menyelundupkan 4,1 kilogram mariyuana. Pada tingkat banding, hukuman Corby diperingan oleh Pengadilan Tinggi Bali menjadi 15 tahun. Namun putusan kasasi Mahkamah Agung pada Januari 2006 kembali menghukum Corby penjara 20 tahun. Pada 2012, Corby mendapat grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sehingga hukuman Corby menjadi 15 tahun.

Sejak Oktober 2013, Corby telah mengajukan pembebasan bersyarat namun belum juga dijawab. Pada Desember 2012, Corby pernah diusulkan mendapat remisi Natal, tapi usul tersebut ditolak. Meski demikian, hingga akhir tahun lalu Corby telah menerima remisi total 39 bulan.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita Terkait:


Beri Remisi, Pemerintah Dinilai Istimewakan Corby
SBY Diminta Hentikan Pemberian Grasi Narkoba
Penyadapan Australia Bisa Pengaruhi Kasus Corby

Berita terkait

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

43 menit lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya