Menolak Digusur, Warga Blokade Akses Lahan TNI

Reporter

Selasa, 4 Februari 2014 23:33 WIB

TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Sekitar seratus orang warga memblokir akses masuk ke jalan Asrama Polisi Tallo, di persimpangan Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (4/2) malam. Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga terhadap eksekusi yang dilakukan Kodam VII/Wirabuana terhadap lahan yang sebelumnya digunakan warga berjualan kaki lima di sekitar kawasan Aspol, beberapa hari lalu.

Warga memblokir akses masuk ke jalan Aspol dengan membentuk barisan di pintu gerbang. Sambil berorasi, mereka membakar ban bekas untuk memancing perhatian. Aksi itu sempat menimbulkan antrean kendaraan sepanjang kurang lebih seratus meter di jalan arah menuju luar kota.

Aparat Kodam dari kesatuan Arhanud 141/BS melakukan pengosongan lahan seluas 3.500 meter persegi di kawasan Pampang sejak Desember 2013 hingga akhir Januari lalu. Petugas mengklaim tanah tersebut milik Kodam. Sekeliling lahan sudah dipagari dan dilarang melakukan aktivitas di atasnya. Sebelumnya, di lahan itu, warga sipil berjualan dengan mendirikan lapak-lapak kaki lima.

Aksi demonstrasi dan blokir jalan beberapa kali terjadi selama sepekan. Warga dibantu mahasiswa dan Lembaga Bantuan Hukum mendirikan posko di lokasi. Namun kali ini jumlah massa yang turun lebih banyak, karena beredar kabar salah satu di antara mereka dipukuli oknum TNI. "Dua orang teman kami dipukuli. Pelakunya tentara. Kami tidak tahu apa sebabnya," kata Asri, warga jalan Aspol di lokasi kejadian.

Berikutnya: Kabar warga dipukuli aparat.


<!--more-->

Menurut Asri, warga yang dipukuli bernama Ayi. Ia mengalami luka lebam di bagian wajah. Pemukulan itu terjadi sekitar pukul 20.00 Selasa malam, yang kemudian memancing warga lainnya berkumpul. "Saya dengar ada juga orang yang ditangkap. Tapi kami masih cari tahu," katanya.

Eksekusi lahan Kodam berbuntut panjang. Sebelumnya, pekan lalu, Lembaga Bantuan Hukum mengajukan surat keberatan kepada Panglima Kodam VII/ Wirabuana, Mayjen TNI Bachtiar. Aktivitas penggusuran dianggap semena-mena dan menyebabkan pedagang di lokasi tersebut terlantar. Para pedagang, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar juga segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Militer.

Koordinator LBH Makassar Bidang Buruh dan Masyarakat Miskin Kota, Haidir,mengatakan, TNI melakukan eksekusi pengosongan lahan tanpa didasari ketentuan hukum. Petugas Kodam disebut mengusir warga tanpa pernah memperlihatkan bukti kepemilikan lahan yang sah. "Kalau pun ada putusan pengadilan, semestinya eksekusi dilakukan oleh pengadilan. TNI cenderung main hakim sendiri," kata dia.

Haidir menyebutkan, warga sipil mulai menempati lahan di jalan Aspol Pampang sejak tahun 1999 dengan izin pemiliknya, Daeng Tojeng. Mulai tahun 2008, pihak Arhanud mengklaim tanah itu miliknya. Setiap bulan, masing-masing dari 25 pedagang di lokasi itu membayar iuran ke pihak TNI. Hingga akhirnya pada akhir tahun lalu muncul pemberitahuan mereka diminta pindah. "TNI juga tidak semestinya menyewakan asetnya."

Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Kodam VII/ Wirabuana. Namun, Kepala Penerangan Kodam VII, Letkol TNI Herry Steve Sinaulan, saat dihibungi TEMPO Senin lalu, mengatakan, lahan yang ditempati warga tersebut merupakan tanah negara. Beberapa kali tanah tersebut berstatus sengketa, namun akhirnya dimenangkan Kodam. Menurut dia, status itu mendapat putusan peninjauan kembali (PK) dari Mahkamah Agung Nomor 624.PK/pdt/2013. "Putusannya ada kok, kita sudah sesuai prosedur," kata Steve.

Steve membantah dugaan oknum TNI memungut uang sewa terhadap para pedagang. Menurut dia, selama ini warga sipil menguasai lahan tersebut secara bebas. Selanjutnya, lahan tersebut akan digunakan untuk kepentingan prajurit TNI. "Belum ada rencana pembangunan," kata dia.

AAN PRANATA
Berita lain
Meski Jokowi Sidak, Aparatur Belum Kapok Juga
Ruhut: 100 jika Anas Urbaningrum Mau Buka-bukaan
Aset Adik Ratu Atut Biasanya Disebar ke Tiga Nama
Tikus di Masa Depan Akan Sebesar Domba
Tumpukan Lava di Gunung Kelud Picu Letusan Besar
Buku Harian Itu Ubah Nasib Shandra Woworuntu


Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

13 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

15 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

22 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

25 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

34 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

35 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

37 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

37 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

37 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

38 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya