Lemahkan KPK, Denny: RUU KUHAP Akan Ditarik  

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 4 Februari 2014 17:30 WIB

Wamenkumham Denny Indrayana. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Dewan Perwakilan Rakyat bila draf itu melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.


"Pemerintah akan menarik draf KUHAP yang ada," kata Denny, setelah beraudiensi dengan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan Reformasi Hukum di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 4 Februari 2014.


Menurut Denny, parameter pembahasan RUU tersebut tidak boleh bertentangan dengan pemberantasan korupsi. Misalnya, penyadapan yang dilakukan KPK harus dengan izin hakim, dihilangkannya kewenangan penuntutan dari KPK dan penyelidikan KPK dibatasi.

Pemerintah, kata Denny, akan terus memantau jalannya pembahasan RUU KUHAP di DPR. "Itu kan dipantau terus pembahasannya ke mana," kata Denny.

Kementerian Hukum dan HAM memang mengajukan pembahasan RUU KUHAP. Namun Denny mengklaim tidak ada masalah dengan substansi draf RUU ketika diajukan. Menurut Denny, poin-poin yang melemahkan KPK tersebut baru muncul dalam pembahasan di DPR.

Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan Reformasi Hukum beraudiensi dengan Denny Indrayana perihal pembahasan RUU KUHAP di DPR. Denny mengatakan masukan dari Koalisi diterima dengan baik oleh Kementerian. "Kami akan lihat di lapangan, seberapa perlu RUU ini harus ditarik sesuai dengan saran Koalisi," kata Denny.

Mengenai transparansi yang dikeluhkan Koalisi, Denny mengatakan semua proses pembahasan tersebut seharusnya transparan. "Kalau ada dokumen yang diperlukan, pemerintah yang pasti akan share ke teman Koalisi," kata Denny.

RIZKI PUSPITA SARI

Baca juga:
Prabowo Tahu jika Anak Ahok Pengin Jadi Tentara
Meski Jokowi Sidak, Aparatnya Belum Kapok Juga
Anggoro Operasi Wajah? Pengacara: Beda karena Umur
Ruhut: 100 jika Anas Urbaningrum Mau Buka-bukaan
Tikus di Masa Depan Akan Sebesar Domba

Berita terkait

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

10 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

11 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

11 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

11 hari lalu

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

11 hari lalu

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

16 hari lalu

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

20 hari lalu

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

20 Februari 2024

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.

Baca Selengkapnya

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

19 Februari 2024

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.

Baca Selengkapnya

PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

16 Februari 2024

PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK

Baca Selengkapnya