TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gerhard Maarten Rumeser mengakui beberapa kali menerima paket dari sejumlah kurir yang berbeda untuk terdakwa kasus suap di lingkungan SKK Migas, Rudi Rubiandini. Menurut Gerhard, saat akan menjabat Kepala SKK Migas, Rudi berpesan bahwa akan ada titipan yang harus dia terima.
"Itu awal sekali baru mau jadi Kepala (SKK Migas), beliau pernah mengatakan ke saya, kalau ada titipan lewat saya saja. Hanya begitu," ujar Gerhard ketika bersaksi untuk Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 4 Februari 2014.
Jaksa KPK, Riyono, pun langsung mencecarnya dengan pertanyaan: apa yang dimaksud dengan titipan dan titipan dari siapa. "Titipan itu dari siapa? Apakah Saudara paham apa yang dimaksud titipan?" tanya jaksa Riyono.
Gerhard mengaku paham dengan maksud Rudi. "Saya paham (titipan) dalam arti uang. Dari siapa saya tidak pernah tanya. Kurirnya juga hanya menyebutkan titipan untuk Pak Rudi," ujarnya. Mengenai titipan untuk apa, Gerhard mengaku tidak pernah meminta konfirmasi dari Rudi. "Saya tidak pernah tanya secara spesifik."
Jaksa Riyono dan hakim ketua Amin Ismanto pun geram karena Gerhard berkukuh menjawab bahwa pengirim paket tersebut tidak jelas. "Kalau tidak jelas siapa yang memberi kenapa diterima? Kalau seumpama isinya bom bagaimana?" tanya jaksa Riyono.
Menurut Gerhard, bungkusan yang ia terima berisi duit. "Saya duga itu duit sekitar Sin$ 200 ribu, pecahan Sin$ 100 ribuan," katanya. Ia mengatakan angka itu hanya terkaannya sebab saat ditanya penyidik KPK ia disuruh mengira-ngira.
Hakim Amin menimpali pernyataan Gerhard. "Saya minta kejujuran dalam keterangan ini. Kalau memberikan keterangan dengan kejujuran. Dengan kejujuran akan ada kebenaran," ujar Amin.
Jaksa Riyono kemudian kembali melontarkan pertanyaan. "Tadi dikatakan lebih dari sekali, ada sampai sepuluh kali?" tanyanya.
Gerhard mengaku lupa berapa kali ia mendapat paket untuk Rudi. "Ada tiga kali lebih," ujarnya. Menurut dia, ada juga titipan yang ditujukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Menurut yang menitipkan, ini untuk diberikan ke ESDM tapi lewat Pak Rudi. Itu beberapa kali tapi lain semua kurirnya."
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Prabowo Tahu jika Anak Ahok Pengin Jadi Tentara
Meski Jokowi Sidak, Aparatnya Belum Kapok Juga
Anggoro Operasi Wajah? Pengacara: Beda karena Umur
Ruhut: 100 jika Anas Urbaningrum Mau Buka-bukaan
Tikus di Masa Depan Akan Sebesar Domba
Berita terkait
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini
16 Februari 2020
Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPaspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang
14 Januari 2016
Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM
14 Januari 2016
Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.
Baca SelengkapnyaPengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini
14 Januari 2016
Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.
Baca SelengkapnyaSidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit
26 November 2015
"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.
Baca SelengkapnyaSidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...
16 September 2015
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.
Baca SelengkapnyaJumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan
20 Agustus 2015
Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.
Baca SelengkapnyaDituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana
27 Juli 2015
Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.
Baca SelengkapnyaSUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui
27 Juli 2015
Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.
Baca SelengkapnyaKasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura
9 Juli 2015
Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.
Baca Selengkapnya