Disebut Terima Suap, Akil: Tahan Saja yang Banyak  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 4 Februari 2014 16:35 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar (kanan) menjadi saksi dalam sidang terdakwa Chairun Nisa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (30/1). Chairun Nisa bersama Akil Mochtar dan Hambit Bintih diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk pertama kalinya, Kamis pekan lalu, bisa blakblakan berbicara soal sederet perkara yang menjeratnya. Ketika itu, ia bersaksi dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan tiga tersangka suap terkait dengan pemilihan Bupati Gunung Mas, yakni Hambit Bintih, Chairun Nisa, dan Cornelis Nalau.

Sepanjang persidangan, ia berkali-kali menyangkal tudingan pernah meminta uang kepada Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih, dengan perantara legislator Fraksi Partai Golongan Karya, Chairun Nisa. Akil yang juga sempat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar itu pun menampik tudingan mengenal pengusaha tambang Cornelis Nalau.

Akil dicokok penyidik KPK pada 2 Oktober 2013, lantas dinyatakan sebagai tersangka suap terkait dengan penanganan sengketa pemilihan Bupati Gunung Mas dan Bupati Lebak di MK. KPK juga menjeratnya dengan pasal pencucian uang. Belakangan, KPK membelit Akil dengan sangkaan menerima hadiah atau janji dari pihak beperkara dalam kaitan dengan pemilihan kepala daerah di delapan daerah lainnya.

Dengan begitu, ia diduga berkongkalikong dalam sengketa sepuluh kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Berikut wawancara Tempo dengan Akil di sela-sela sidang:

Apa benar Anda menerima uang dari pihak yang beperkara di Mahkamah Konstitusi?
Tidak ada, saya tidak pernah terima. Sampai dengan perkara ini (pemilihan Bupati Gunung Mas) pun tidak ada.

Dari Hambit Bintih pun tidak?
Tidak ada. Anda kan bisa lihat fakta persidangan. SMS-nya ada bicara masalah uang enggak? Pada saat terakhir, apakah dia (Chairun Nisa) mau ke rumah saya mengantar uang? Enggak ada di SMS itu.

KPK menyangka Anda bermain di sepuluh pemilihan kepala daerah. Pasal yang digunakan mengharuskan Anda membuktikan secara terbalik bahwa Anda tidak menerima hadiah atau janji apapun...
Kita siap aja, yakin, karena tidak bersalah. Saya sudah sampaikan itu di hadapan penyidik, tidak mungkin saya mengakui hal yang tidak saya lakukan. Jangan hanya opini-opini, semua dikaitkan pada saya. Kan, harus ada buktinya, faktanya. Kalau tidak, bagaimana? Tidak bisa dihubungkan seperti berita koran, bahwa pasti ini terima, pasti ini begitu. Faktanya yang ini saja (pilkada Gunung Mas) tidak terjadi.




Tapi, Anda tertangkap tangan oleh KPK?
Saya dibilang tertangkap tangan. (Padahal) enggak ada saya tertangkap tangan, orang mereka (Chairun Nisa dan Cornelis Nalau) ada di luar rumah saya. Saya disuruh buka pintu, menyaksikan.

Apa betul Anda punya jaringan untuk mengatur perkara di MK?
Enggak ada, ungkapkan saja faktanya.




Apakah Anda menerima hadiah seperti yang disangkakan KPK?
Kalau saya benar terima hadiah, tahan lagi saja banyak-banyak (pihak pemberinya). Enggak ada itu, bohong itu semua.

Untuk sengketa pemilihan Gubernur Jawa Timur, apa betul Anda dijanjikan uang?
Bagaimana janji, saya sudah memutus kok untuk memenangkan Khofifah. Bagaimana saya terima duit kalau saya memenangkan orang lain. Logikanya dari mana?

BUNGA MANGGIASIH

Berita lain:
Aset Adik Ratu Atut Biasanya Disebar ke Tiga Nama
Ruhut: 100 jika Anas Urbaningrum Mau Buka-bukaan
Banyak Aset Adik Atut Atas Nama Airin
Sony dan Lenovo Bentuk Aliansi Bisnis
Diancam, Pengungsi Kampung Pulo Baru Mau Makan

Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

15 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya