Kasus Pembangunan Guest House akan Dilaporkan KPK

Reporter

Editor

Minggu, 16 Januari 2005 12:23 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Kasus pembangunan guest-house senilai Rp 7 miliar yang dibangun Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Karena kasus ini ada indikasi dibekukan oleh Polres Bojonegoro dan Polda Jawa Timur," kata Afan Muhlasan, dewan presidium Aliansi Pengawasan Pembangunan (APP) Bojonegoro kepada Tempo, Minggu (16/1). Menurut Afan, pembangunan guest-house di jalan Trunojoyo yang tembus ke jalan AKBPM Suroko, Bojonegoro senilai Rp 7 miliar, dianggarkan APBD Bojonegoro mulai anggaran 2003-2004-2005. Saat ini pembangunan tersebut sudah mencapai Rp 7 miliar. Untuk anggaran 2005, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro masih mengalokasikan dana sekitar Rp 4 miliar untuk pembelian interior gedung, namun hanya disetujui DPRD Bojonegoro Rp 2 miliar. "Tapi ada informasi dalam perubahan anggaran keuangan APBD tahun ini akan ada penambahan dana untuk gedung tersebut," kata Afan yang dihubungi Tempo lewat telepon.Dikatakan Afan, APP tidak mempermasalahkan pembangunan guest-house tersebut, namun pihaknya mempermasalahkan proses pembangunan gedung yang dilakukan tanpa tender. Proses tanpa tender tersebut, kata dia, menyalahi Kepres 23 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah tahun 2000 yang mengharuskan setiap proyek pemerintah di atas nilai Rp 50 juta harus melalui tender. "Tetapi investor yang membangun guest-house hanya ditunjuk bupati dan tidak lewat tender," kata Afan. Pembangunan seperti itu, kata Afan, rawan korupsi.Menurut Afan, seharusnya kasus tersebut segera diusut Polres atau Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Menurut informasi yang diterimanya, memang Polres Bojonegoro dan Polda Jawa Timur sudah memeriksa sejumlah pejabat, diantaranya Bupati Bojonegoro, Santoso dan Kepala Dinas Pemukiman Prawasana Wilayah, Mardiyanto, tetapi kasus tersebut tidak diteruskan karena proses pembangunan guest-house dianggap wajar. "Alasan yang kami terima, proyek tersebut dianggap mendesak dan karena itu tanpa tender," kata Afan.Kepala Informasi dan Komunikasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kamsuni membenarkan proses pembangunan guest-house di Bojonegoro dilakukan tanpa tender karena sifatnya yang mendesak. Dia juga mengakui kasus tersebut sudah ditangani Polres Bojonegoro. Menurut Kamsuni, guest-house tersebut dibangun untuk menginap para tamu dan pengusaha yang datang ke Bojonegoro. Selain itu, tempat itu dibangun karena yang lama di jalan Panglima Sudirman dipakai Wakil Bupati Bojonegoro. "Guest-house tersebut diperlukan mengingat di kota Bojonegoro belum ada hotel yang representatif," kata Kamsuni kepada Tempo.Namun, alasan mendesak tersebut dibantah Afan. Menurutnya, pembangunan guest-house tidak bisa dikatakan mendesak. "Pejabat dan pengusaha kan bisa menginap di hotel yang ada di Bojonegoro," kata dia. Dikatakannya, proyek yang bersifat mendesak mestinya berupa pembangunan untuk penanggulangan musibah atau bencana alam. Selain akan melaporkan ke KPK, sebenarnya pada Desember lalu, APP telah meminta DPRD Bojonegoro membentuk Panitia Khusus untuk mengusut pembangunan guest-house tersebut. Namun, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mochtar, menolak pembentukan Pansus tersebut dengan alasan kasus tersebut bisa ditangani polisi atau kejaksaan. Menurut Afan, penolakan DPRD untuk membentuk kasus terkait dengan keterlibatan DPRD Bojonegoro yang menyetejui proyek tersebut.Karena tak mendapat tanggapan itu, pekan depan APP akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan kasus guets-house tersebut ke KPK.Zed Abidien

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

10 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

5 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya