Limbah B3 Belum Juga Dire-ekspor

Reporter

Editor

Minggu, 16 Januari 2005 09:55 WIB

TEMPO Interaktif, Batam: Sebanyak 1.762 karung limbah bahan beracun (B3) yang dipasok PT. Asia Pasific Eco Lestari (APEL) tetap harus di re-ekspor. Sebab bahan itu jelas akan sangat berbahaya di masa mendatang bila dibiarkan berlarut-larut. "Harus dikembalikan ke negara asalnya, Singapura," kata Ruslan Kasbulatov, anggota Dewan Kota Batam, kepada Tempo, Minggu (16/1).Bahan tersebut diimpor PT. APEL setelah mendapat izin alokasi dari Pemerintah Kota Batam. Izin diperoleh karena disebutkan bahan tersebut adalah pupuk organik untuk pertanian di Pulau Galang. Tapi, setelah diteliti, bahan tersebut adalah limbah B3. Di pihak lain, manajer PT. APEL, Freddy Boy, kepada Tempo mengatakan, karung-karung itu benar pupuk organik, namun pemakaiannya harus menunggu sepuluh tahun ke depan. Menurut Ruslan, pihak Bea Cukai Batam, memeriksa benar isi karung-karung itu. "Apa benar sesuai dengan dokumennya," kata Ruslan. Jadi tidak hanya importir yang bertanggungjawab, pihak BC Batam memegang peranan penting lolosnya barang tersebut masuk Batam. "Kami kan tidak tahu jika itu berisi limbah B3, karena dalam manifes disebutkan pupuk," kata Rachman N, Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, beberapa waktu lalu.Ruslan mengatakan sempat memanggil pihak importir dan BC untuk segera merealisasikan re-ekspor barang tersebut. Tapi hingga kini belum ada reaksi. Rumbadi Dalle

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

24 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

42 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya