Aktivitas Ibu Ilah, 80 tahun usai bekerja sebagai pemulung sampah di tempat tinggalnya di Desa Banjaran Wetan, Kampung Bojong Pulus, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/11). Nenek ini masih menunggu bantuan dari pemerintah melalui program dinas sosial yang telah diajukan oleh warga sekitar selama puluhan tahun namun belum kunjung datang. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin menduga dana bantuan sosial yang digulirkan pada tahun anggaran 2014 terkesan bermotif politik. Apalagi jumlahnya naik drastis dari tahun sebelumnya. Untuk menghindari kesan penyalahgunaan dana bansos, kata dia, Kementerian terkait harus transparan melaporkan ke mana saja uang itu disalurkan.
"Jika ada Kementerian yang enggan melaporkan dana bansos ke Badan Pengawas Pemilu, masyarakat patut curiga," kata Din saat ditemui di kantornya, Jumat 31 Januari 2014. Jika tak melapor, hampir pasti Kementerian menggunakannya untuk kepentingan politik 2014.
Menurutnya tak ada alasan bagi Kementerian mengacuhkan himbauan Badan Pengawas Pemilu agar melaporkan daftar penerima bansos pada 2014. "Tanpa diminta pun seharusnya dana bansos itu dikomunikasikan secara transparan kepada rakyat."
Bawaslu telah melayangkan surat ke sejumlah menteri yang memimpin partai bahwa total dana bantuan di kementerian mencapai Rp 82 triliun. Jumlah yang sangat besar itulah yang belum ditunjang oleh data ihwal program dan lokasi bantuan. Tidak semua pimpinan partai menjawab permintaan Bawaslu. Ada laporan tapi sifatnya gelondongan sehingga sulit dilacak. Bawaslu jakan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan informasi tentang pencegahan manipulasi dana bansos.
Bawaslu mencatat, ada empat kementrian yang tidak merespons permintaannya hingga tenggat waktu yangg ditentukan. Mereka adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga; Kementerian ESDM; Kementerian Kehutanan; dan Kementerian Pembangunan Daerah tertinggal.
Selain itu ada tiga kementerian yang menyatakan tidak punya alokasi bansos. Seperti Kementerian Perhubungan; Kementerian Kominfo; dan Kementerian Hukum dan HAM. Bawaslu akan memperluas cakupan pengawasannya dengan memantau kementerian yang menterinya menduduki posisi strategis di partai.
Koordinator Divisi Monitoring Politik Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan menilai, dana bantuan sosial rawan disalahgunakan menjelang pemilu. Ada banyak kelemahan dalam sistem distribusi bantuan sosial yang menyebabkannya rawan diselewengkan.