TEMPO.CO, Malang - Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur, mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi sekolah yang memungut biaya pendidikan. Sebab, Pemerintah Kota Malang telah mengeluarkan kebijakan membebaskan biaya pendidikan sekolah khusus SD dan SMP.
"Pendidikan dasar gratis tertuang dalam Peraturan Wali Kota," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, Kamis, 30 Januari 2014. Seluruh biaya pendidikan ditanggung pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan (APBN) serta BOS daerah yang dianggarkan Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pada APBD 2014, Pemerintah Kota Malang mengalokasikan Rp 78 miliar untuk anggaran BOS daerah. Dana tersebut disalurkan ke SD dan SMP baik negeri maupun swasta. Rinciannya: Rp 39,6 miliar untuk 129 sekolah dasar dan Rp 38,5 untuk 26 sekolah menengah pertama di Malang. Anggaran ini meningkat dibanding pada 2013 yang hanya Rp 4 miliar untuk SD dan Rp 3 miliar untuk SMP.
Dinas Pendidikan akan mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Dengan begitu, penggunaan anggaran bisa dipastikan tepat sasaran. Karena itulah tak ada alasan sekolah memungut biaya pendidikan ke wali murid.
Adapun Malang Corruption Watch (MCW) mencatat selama ini ada 65 ragam pungutan yang dilakukan di sekolah. Di antaranya biaya pergantian kepala sekolah, perpisahan, perpustakaan, paguyuban, study tour, latihan kerja siswa dan ekstrakurikuler.
"Ragam pungutan terus bertambah," kata Koordinator Badan Pekerja MCW, Muhammad Farukh. Dia juga mengatakan MCW menerima 980 pengaduan selama 2012 . Sekitar 40 persen di antaranya berupa pengaduan tentang pungutan liar di sektor pendidikan. MCW juga membuka pos pengaduan proses pelayanan pendidikan.
EKO WIDIANTO
Berita terkait
Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?
10 hari lalu
Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.
Baca SelengkapnyaOrang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan
4 Agustus 2023
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.
Baca SelengkapnyaDugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis
17 November 2022
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan uang ke siswa tanpa ada izin dari pemerintah
Baca SelengkapnyaGuru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi
4 Juli 2019
Sekolah dan Dinas bantah pungli, balik menyudutkan Rumini dengan menyebutnya berperilaku buruk dan kasar, serta tidak disiplin
Baca SelengkapnyaTujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman
21 Juni 2019
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan ada tujuh potensi masalah yang terus terulang dalam pelaksanaan PPDB.
Baca SelengkapnyaDugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar
18 Juli 2018
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi membantah telah memerintahkan Kepala SMAN 13 Depok mengembalikan uang pungutan sekolah yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?
18 Juli 2018
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya masih melakukan investigasi terhadap dugaan pungutan sekolah yang dilakukan di SMA Negeri 13 Kota Depok.
Baca SelengkapnyaPungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah
16 Juli 2018
Pungutan sekolah disebut inisiatif komite agar murid memiliki tabungan. Belum dirapatkan dan dijanjikan bisa segera ditarik kembali.
Baca SelengkapnyaDi Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian
16 Juli 2018
Usai hiruk pikuk PPDB, sebuah SMA Negeri di Kota Depok diadukan untuk dugaan pungutan sekolah dalam proses daftar ulang murid baru. Berapa nilainya?
Baca SelengkapnyaMenteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli
3 Juli 2017
Ia meminta masyarakat segera melapor jika terjadi pungutan liar dalam proses pendaftaran siswa.
Baca Selengkapnya