Yudi Setiawan Langsung Dijebloskan Rutan Medaeng

Reporter

Kamis, 30 Januari 2014 21:15 WIB

Yudi Setiawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Surabaya- Yudi Setiawan, saksi kuci sekaligus pelaku utama kasus korupsi kredit fiktif Rp 52,3 miliar di Bank Jatim cabang H.R Muhammad Surabaya, yang diterbangkan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tiba di lembaga Permasyarakatan Kelas I Medaeng, Surabaya, Kamis malam, 30 januari 2014.

Turun dari mobil Nissan Nevina hitam bernomor polidi L 1547 VP, Yudi mengenakan kaos hijau dan celana jins biru. Ia dikawal beberapa jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jatim dan dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Begitu nongol dari mobil, kepala Yudi langsung dikerudungi jaket kulit hitam oleh petugas hingga tidak terlihat wajahnya sampai masuk ke dalam rumah tahanan.

Pemindahan Yudi ke Rutan Medaeng ini untuk dijadikan saksi sidang kasus korupsi Bank Jatim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada Selasa pekan depan. Semula Yudi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin setelah divonis 5 tahun penjara dalam perkara korupsi alat peraga Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala Mas.

Dari data yang digali Tempo, Yudi diterbangkan dari Bajarmasin pada pukul 15.15 WITA. Namun pesawat sempat delay dan akhirnya baru berangkat pukul 17.15 WITA. Turun di Bandara Juanda pukul 18.30 WIB, Yudi langsung dibawa ke Rutan Medaeng pukul 19.30 WIB dengan pengawalan satu mobil polisi.

Selain terjerat perkara korupsi Bank jatim Rp 52,3 miliar, Yudi juga terlibat dalam penarikan kredit di Bank Jabar Banten cabang Surabaya sebesar Rp 58 miliar. Dalam perkara kredit Bank Jatim, Yudi mengagunkan proyek hibah pengadaan alat peraga pendidikan di empat kabupaten (Situbondo, Pamekasan, Lamongan dan Mojokerto) yang digarap oleh perusahaannya, PT Cipta Inti Parmindo. Akhirnya Yudi mendapat kucuran kredit Rp 52,3 miliar.

Belakangan kredit blockgrant dengan pola Keppres itu ternyata fiktif. Surat Keputusan Bupati yang digunakan sebagai dasar pencairan kredit di 4 kabupaten itu juga palsu. Kasus ini menyeret 13 orang, tiga di antaranya sudah divonis, yaitu Bagus Suprayogo, bekas Kepala Bank Jatim Cabang H.R. Muhammad; Toni Baharawan, mantan kepala penyelia kredit Bank Jatim; serta bekas istri Yudi, Carolina Gunadi.

NURUL CHUMAIDAH

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

1 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

24 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

27 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

34 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

52 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya