Tersangka Korupsi Bekas Bupati Bantul Disodori 34 Dokumen  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 29 Januari 2014 22:11 WIB

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri duduk bersama Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP Bidang Organisasi Idham Samawi saat membuka sekolah partai pertama PDIP di Yogyakarta, Kamis (23/2). TEMPO/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi dana Persiba Bantul, M. Idham Samawi, disodori 34 dokumen. Bekas Bupati Bantul itu diperiksa di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai tersangka, Rabu, 29 Januari 2014, pukul 09.30-16.00 WIB. "Dokumen-dokumen itu seputar KONI," kata penasihat hukum Idham Samawi, Agustinus Hutajulu, Rabu, 29 Januari 2014.

Dia menyatakan pemeriksaan selama hampir tujuh jam itu berjalan lancar. Menurut Agustinus, kliennya tak menyangkal bahwa dia yang meneken semua dokumen itu. “Pertanyaan penyidik juga masih seputar klarifikasi dokumen dan soal penyaluran dana APBD yang dihibahkan KONI,” ujar Agustinus. Uang dari KONI itu disalurkan ke cabang olahraga di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia Bantul.

Agustinus mengatakan pertanyaan penyidik belum menyentuh hal-hal yang berhubungan dengan penggunaan anggaran. Terutama penggunaan anggaran untuk Persiba Bantul. "Pertanyaan penyidik masih seputar penyaluran dana," katanya.

Menurut Purwanta Sudarmadji, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, penyidik masih membutuhkan keterangan dari Idham. Pada pemeriksaan kedua soal adanya penyelewengan dana Rp 12,5 miliar itu, tersangka dicecar 20 pertanyaan. "Masih banyak pertanyaan yang akan diajukan penyidik. Minggu depan akan diperiksa lagi," ujarnya.

Pemanggilan ketiga untuk diperiksa sebagai tersangka akan dilakukan Kamis, 6 Februari 2014. Keterangan dari Idham Samawi, yang juga calon anggota DPR dari PDI Perjuangan, sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Hingga kini, Kejati DIY belum menahan Idham Samawi. Dia bukan satu-satunya tersangka dalam kasus dana APBD Bantul 2011. Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahrga Edy Bowo Nurcahyo juga menjadi tersangka.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

39 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

49 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

7 Maret 2024

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Baca Selengkapnya