Sita Harta Mewah Adik Ratu Atut, KPK Ada Maunya  

Rabu, 29 Januari 2014 09:25 WIB

Motor Harley Davidson tipe V Road milik tersangka Chaeri Wardhana alias wawan yang di sita KPK di dedung KPK, Jakarta, (28/1). Harley Davidson bermesin 1250 cc yang seharga sekitar 400 juta rupiah ini merupakan barang yang disita KPK bersama 17 mobil mewah milik wawan. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum Chaeri Wardana alias Wawan, Maqdir Ismail, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi bertindak tidak proporsial saat menyita harta adik Ratu Atut Chosiyah ini. "Tujuan KPK hanya mempermalukan saja karena menyita harta Pak Wawan yang bukan termasuk hasil kejahatan, termasuk membawa dokumen yang tidak ada hubungannya dengan perkara, seperti dokumen penawaran pihak ketiga," kata Maqdir, ketika dihubungi, Rabu, 29 Januari 2014.

Maqdir ikut mendampingi dan turut menyaksikan penyitaan sejumlah mobil mewah milik Wawan oleh tim KPK. Beberapa mobil mewah tersebut dibawa dari rumah Wawan di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, yang kemudian diparkir di gedung KPK pada Selasa dinihari, 28 Januari 2014.

Menurut Maqdir, KPK juga menyita dokumen-dokumen pembayaran tertunggak kepada negara berupa pajak daerah yang tidak ada hubungan dengan kejahatan. "Itu jelas dibayar dengan duit Pak Wawan. Dia kan punya usaha," ujar Maqdir.

Dia akan mendiskusikan dengan Wawan terkait sikap dan langkah selanjutnya. "Saya baru bertemu sekali pada Jumat lalu, nanti akan kami diskusikan," kata Maqdir.

Mobil-mobil mewah milik Chaeri Wardana disita tim KPK karena diduga terkait tindak pidana pencucian uang. Di antara mobil mewah dan motor gede Harley Davidson yang disita dari rumah Wawan sekaligus suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani itu termasuk sedan hitam Lexus dengan nomor polisi B 888 ARD. Tiga huruf terakhir adalah inisial dari Airin Rachmy Diany. (baca: Gara-gara Adik Ratu Atut, Mobil Airin Ikut Disita)

Lalu, ada pula beberapa mobil mewah seperti Ranger Rover Sport 2007, Mercedes-Benz 2008, Lamborghini 2009, dan Toyota Alphard 2010 Kemudian, Mini Cooper 2008 dan Toyota Fortuner 2010.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK melakukan penyitaan terkait dengan dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan. Menurut dia, KPK juga menyita dokumen terkait kepemilikan mobil-mobil itu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara pada 24 Agustus 2013, harta Airin dan Wawan yang menikah pada 1997 mencapai Rp 103,9 miliar. Pasangan ini memiliki 102 petak tanah dan bangunan dengan nilai Rp 59,8 miliar dan tersebar di Bandung, Bogor, Jakarta, Tangerang Selatan dan Serang. Ditambah sejumlah apartemen, antara lain di Capital Residence, Jakarta, seharga Rp 2,4 miliar. (baca: Airin dan Atut Chosiyah Berebut Jadi Tuan Tanah)

AYU CIPTA

Terhangat:

Banjir Jakarta | Cipularang Ambles | Pemilu Serentak | Jokowi Nyapres | Gempa Kebumen

Terpopuler:

Eks Petinggi KPK Jadi Pengacara Tersangka Korupsi
Nomor Mobil Mewah Adik Ratu Atut 888, Ini Artinya
Wawancara Jokowi Soal Davos: Saya Kan Tokoh Kecil
Pemilu Serentak, Jokowi Maju, PDI-P Untung
Agnes Monica Tampil Seksi di Grammy Award 2014
Anas: Andai Saya SBY, Akan Antar Ibas ke KPK
Tertawa, Ahok: Pekerjaan Termudah Itu Pengamat


Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya