TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi memperlakukan mobil mewah milik tersangka pencucian uang Chaeri Wardhana secara istimewa. Komisi antirasuah ini harus rela mobil dinas miliknya kepanasan. Sementara tempat parkir kendaraan dinas itu dipakai untuk mobil-mobil mewah Wawan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. mengatakan lima mobil mewah tersangka pencucian uang ini menempati lokasi yang biasanya digunakan untuk parkir mobil KPK. "Tempat mobil tahanan dipindahkan sementara," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2014.
Lima mobil mewah Wawan yaitu Ferrari merah, Lamborghini Aventador putih, Nissan GT-R putih, Roll Royce hitam perak, dan Bentley hitam terparkir di parkiran mobil tahanan KPK. Lima mobil itu dijamin tak akan kehujanan atau kepanasan karena parkirannya ada atapnya.
Johan mengakui, lima mobil mewah Wawan dapat perlakuan khusus. Pasalnya, kata Johan, KPK tak mau nilai aset lima mobil mewah turun gara-gara kepanasan atau kehujanan di halaman parkir KPK. “Rencananya segera akan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan),” katanya.
Namun KPK belum menentukan lokasi untuk menitipkan lima mobil mewah milik Wawan itu. Selain itu, 12 mobil milik Wawan lainnya juga akan dipindahkan ke Rupbasan. Beberapa mobil Wawan lainnya itu antara lain sedan Lexus hitam berplat inisial nama Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani, dan Toyota Land Cruiser berplat inisial Chaeri Wardhana.
KPK dini hari kemarin menyita 17 mobil yang diduga milik Wawan. Belasan mobil itu disita dari 4 lokasi yang tersebar di Jakarta dan Banten. Belasan mobil itu kini terparkir di parkiran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KHAIRUL ANAM
Berita Terpopuler
Jokowi dan Bupati Bogor Kompak, Ini Hasilnya
Bupati Bogor dan Jokowi Bahas Debit Air Ciliwung
Menteri Luar Negeri Inggris Sambangi Jokowi
Jakarta Masih Minat Ambil Alih PPD
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
5 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
17 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
17 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
19 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
19 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
20 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
23 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 hari lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca Selengkapnya